KESIAPAN KIP ACEH DALAM PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2017 | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

KESIAPAN KIP ACEH DALAM PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2017


Pengarang

Hendra Wisma - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1010103010136

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK



Pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu bentuk aspirasi dan partisipasi politik masyarakat sebagai perwujudan kedaulatan rakyat. Karena momentum pemilu termasuk pilkada menjadikan rakyat sebagai pihak yang menentukan kebijakan politik di suatu wilayah dengan memberikan suara secara langsung untuk memilih wakilnya dalam parlemen dan struktur pemerintahan. KIP adalah bagian dari KPU dan keberadannya diatur dalam UU No. 11 tentang Pemerintahan Aceh. KIP Aceh beranggotakan 7 orang, sedangkan KIP Kabupaten/Kota beranggotakan 5 orang, dibentuk oleh DPRA, diseleksi oleh tim independen yang bersifat adhoc dan menjabat selama lima tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan KIP Aceh dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2017 dan hambatan yang dihadapi KIP Aceh dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2017. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan menggunakan metode deskriptif kualitatif yang menekankan analisisnya pada hasil lapangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesiapan KIP Aceh dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 adalah mempersiapkan tahapan anggaran dana untuk pilkada, seleksi calon pilkada, penetapan calon pilkada, pelaksanaan kampanye, persiapan kotak suara, pemilihan panitia tingkat kecamatan dan desa, pelaksanaan pencoblosan suara hingga tahapan penetapan kepala daerah yang terpilih. Hambatan yang dihadapi KIP Aceh dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2017 adalah sulit mencari penyelenggara PPS di tingkat desa yang berijazah S-1, sulitnya sistem rekrutmen, qanun khusus tentang pilkada belum disahkan, sulit mendistribusikan kotak suara ke daerah terpencil yang rawan politik serta kurangnya kesempatan dalam mensosialisasikan pentingnya pilkada kepada seluruh masyarakat, terutama di daerah terpencil.


Kata Kunci: KIP Aceh, Pilkada Serentak

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK