Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
KESIAPAN KIP ACEH DALAM PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2017
Pengarang
Hendra Wisma - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1010103010136
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu bentuk aspirasi dan partisipasi politik masyarakat sebagai perwujudan kedaulatan rakyat. Karena momentum pemilu termasuk pilkada menjadikan rakyat sebagai pihak yang menentukan kebijakan politik di suatu wilayah dengan memberikan suara secara langsung untuk memilih wakilnya dalam parlemen dan struktur pemerintahan. KIP adalah bagian dari KPU dan keberadannya diatur dalam UU No. 11 tentang Pemerintahan Aceh. KIP Aceh beranggotakan 7 orang, sedangkan KIP Kabupaten/Kota beranggotakan 5 orang, dibentuk oleh DPRA, diseleksi oleh tim independen yang bersifat adhoc dan menjabat selama lima tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan KIP Aceh dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2017 dan hambatan yang dihadapi KIP Aceh dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2017. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan menggunakan metode deskriptif kualitatif yang menekankan analisisnya pada hasil lapangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesiapan KIP Aceh dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 adalah mempersiapkan tahapan anggaran dana untuk pilkada, seleksi calon pilkada, penetapan calon pilkada, pelaksanaan kampanye, persiapan kotak suara, pemilihan panitia tingkat kecamatan dan desa, pelaksanaan pencoblosan suara hingga tahapan penetapan kepala daerah yang terpilih. Hambatan yang dihadapi KIP Aceh dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2017 adalah sulit mencari penyelenggara PPS di tingkat desa yang berijazah S-1, sulitnya sistem rekrutmen, qanun khusus tentang pilkada belum disahkan, sulit mendistribusikan kotak suara ke daerah terpencil yang rawan politik serta kurangnya kesempatan dalam mensosialisasikan pentingnya pilkada kepada seluruh masyarakat, terutama di daerah terpencil.
Kata Kunci: KIP Aceh, Pilkada Serentak
Tidak Tersedia Deskripsi
ANALISIS DAMPAK PELAKSANAAN UU NO. 10 TAHUN 2016RNTENTANG PILKADA SERENTAK 2024 TERHADAPRNDEMOKRASI, PERDAMAIAN DAN KONFLIK SERTARNPEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI DI PROVINSI ACEH (Fakhrul Razi, 2025)
EFEKTIFITAS TEKNOLOGI INFORMASI (IT) SITUNG PADA PRAKTEK PELAKSANAAN PILKADA DI KOTA BANDA ACEH TAHUN 2017 (Yovandi Febriansyah Putra, 2019)
KEKALAHAN PASANGAN SARJANI ABDULLAH – M. IRIAWAN DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2017 DI KABUPATEN PIDIE (USWATUL KHAIRAT, 2018)
IMPLIKASI PROSES REKRUTMEN TERHADAP INDEPENDENSI PANWASLIH ACEH DALAM PILKADA TAHUN 2017 DI PROVINSI ACEH (SUATU KAJIAN TENTANG PROSES RECRUITMENT PANWASLIH ACEH DALAM INDEPENDENSI DI PROVINSI ACEH ) (Ferzi Falevi, 2017)
POLITIK IDENTITAS UKEN DAN TOA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH 2017 DI KABUPATEN ACEH TENGAH (Nauval Akbar, 2024)