Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
ASPEK HUKUM TERHADAP GANTI RUGI PENCEMARAN MIGAS LINTAS BATAS YANG DISEBABKAN OLEH OFFSHORE ACTIVIES (SUATU TINJAUAN DARI PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL)
Pengarang
Arfi Fazrian - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010280
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
ASPEK HUKUM TERHADAP GANTI RUGI PENCEMARAN MIGAS LINTAS BATAS YANG DISEBABKAN OLEH OFFSHORE ACTIVITIES (SUATU TINJAUAN DARI PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(ix, 76) pp., bibl., app.
(Nurdin MH, S.H., M.H)
Polluter Pay’s Principle, merupakan salah satu prinsip ganti rugi dalam hukum lingkungan internasional. Kegiatan eskploitasi (produksi) minyak dan gas bumi di wilayah laut (offshore) dapat menimbulkan pencemaran tidak hanya pada lingkungan wilayah laut yang berada dalam jurisdiksi suatu negara tetapi juga melintasi wilayah jurisdiksi negara lain, sehingga negara yang terkena dampak memerlukan ganti rugi untuk memperbaiki lingkungan lautnya yang tercemar.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pengaturan dan mekanisme ganti rugi pencemaran migas lintas batas akibat offshore Activities berdasarkan International Convention on Oil Pollution Preparedness, Response and Coorporation 1990. Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage Resulting from Exploration and Exploitation of Seabed Mineral Resources 1977. Convention on Environmental Impact Assessment in a Transboundary Context 2001 dan juga peraturan nasional Indonesia.
Guna memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan, yaitu dengan mempelajari serta menganalisa konvensi, peraturan perundang-undangan, buku teks, surat kabar, tulisan ilmiah yang termuat dalam berbagai jurnal, dan literatur-literatur yang relevan dengan skripsi ini.
Hasil penulisan skripsi ini menjelaskan bahwa pengaturan ganti rugi pencemaran migas lintas batas akibat offshore activities belum diatur secara pasti, dikarenakan belum terjadi entry into force. Namun, pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban adalah operator dari offshore installation, dimana klaim dapat diajukan apabila telah dilakukan langkah-langkah terlebih dahulu untuk melakukan perbaikan lingkungan dan juga bersama dengan negara pencemar melakukan kajian terhadap Environmental Impact Assessment. Mekanisme pemberian ganti rugi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui asuransi lingkungan dan melalui badan khusus yang dalam hal ini adalah OPOL Association Limited.
Berdasarkan uraian di atas, disarankan kepada negara-negara untuk dapat melakukan kajian lebih mendalam dan membuat konvensi terkait pencemaran migas lintas batas akibat offshore Activities. Selain itu, kepada Pemerintah Indonesia disarankan untuk melakukan kerjsama regional dengan negara-negara ASEAN, Asia Pacific dan Australia dan meratifikasi Espoo Convention.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENERAPAN ASEAN AGREEMENT ON TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION DALAM MENGATASI PENCEMARAN UDARA LINTAS BATAS DI SUMATERA (SUATU TINJAUAN DARI PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL) (MEUTIA RISKIYANA Z, 2017)
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGATURAN PENCEMARAN LAUT KARENA LIMBAH PLASTIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL, HUKUM LAUT INTERNASIONAL (UNCLOS 1982) DAN KONVENSI STOCKHOLM (YULIA ANNISA, 2022)
TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN TERHADAP PENUMPANG PESAWAT UDARA AKIBAT HIJACKING MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS PESAWAT GERMANWINGS FLIGHT 9525) (NONONG NADYA RIZQA, 2017)
PENANGANAN SAMPAH PLASTIK LAUT MENURUT HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL DAN TANTANGAN YANG DIHADAPI OLEH PEMERINTAH ACEH (HAIKAL YASHIFA, 2024)
TINJAUAN HUKUM RELEASE AND DISCHARGE AGREEMENT DALAM PEMBAYARAN KOMPENSASI OLEH MASKAPAI PENERBANGAN TERHADAP KORBAN JIWA KECELAKAAN PESAWAT TERBANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONAL (NIDA WAFIQAH, 2021)