Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM MENURUT QANUN NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG HUKUM ACARA JINAYAT (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
T.romel Fahreza - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1003101020106
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
340.59
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Teuku Romel Fahreza,
2017
Mukhlis, S.H., M.Hum
Dalam pelaksanaan Hukum Acara Jinayat seperti yang telah diatur di dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, banyak pihak di Aceh dan diluar Aceh belum memahami Qanun Syariat Islam yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Hal ini telah menyebabkan, Qanun syariat Islam tersebut menjadi polemik di masyarakat. Dalam beberapa tindakan kriminal yang telah diatur dalam Qanun Jinayat, hukum tersebut tersebut juga diberlakukan untuk non-muslim, seperti kasus judi, zina, minuman keras, pemerkosaan dan lainnya.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah menjelaskan pelaksanaan sanksi pidana menurut Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat di Kota Banda Aceh, faktor penghambat pelaksanaan Qanun tersebut dan serta upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan sanksi pidana menurut Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat di Kota Banda Aceh.
Metode yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian dari penulisan skripsi ini diketahui bahwa pelaksanaan sanksi masih terdapat penyimpangan seperti pencambukan dilakukan melewati batas punggung dan banyak anak-anak dibawah umur 18 tahun menyaksikan secara dekat proses pencambukan. Faktor penghambat yaitu munculnya dari lingkungan sosial masyarakat dan dari implementor Qanun. Upaya dalam pelaksanaan sanksi belum berjalan secara efektif, hal ini karena kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri tentang larangan yang telah di atur dalam qanun tersebut.
Disarankan seharusnya dalam proses pelaksanaan hukuman cambuk sudah seharusnya diperketat lagi dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam proses hukuman eksekusi cambuk, perlu adanya partisipasi masyarakat seluruh desa Kota Banda Aceh dengan membentuk gerakan gampong siaga syariat, sehingga peran dan fungsi gampong sebagai wadah penyiaran, pengawasan dan pencegahan prilaku negatif maisir/perjudian menjadi efektif pada semua kelompok masyarakat.
Tidak Tersedia Deskripsi
ANALISIS KEBIJAKAN GUBERNUR ACEH TERHADAP PERATURAN GUBERNUR TENTANG PELAKSANAAN HUKUM JINAYAT (ADE IRWANSYAH, 2021)
PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM MENURUT QANUN NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG HUKUM ACARA JINAYAT (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (T.romel Fahreza, 2017)
STUDI KASUS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUH KAN HUKUMAN CAMBUK TERHADAP PELAKU PENJUAL MINUMAN KHAMAR NON-MUSLIM ( PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IAH TAKENGON ACEH TENGAH NOMOR 0001/JN/2016 –TKN ) (ASMA UL HUSNA, 2019)
JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO NOMOR 23/JN/2023/MS.JTH (TASYA NABILA, 2024)
PENUNDAAN PENERAPAN ‘UQUBAT CAMBUK TERHADAP WANITA HAMIL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI SIGLI DAN KEJAKSAAN NEGERI JANTHO) (MUHAMMAD FADJRULLAH, 2024)