Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENERAPAN KETENTUAN JARIMAH KHAMAR DI WILAYAH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH ACEH TENGGARA
Pengarang
RIDUWAN - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1303101010080
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
340.59
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 15 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat mengancam para peminum khamar dengan ‘uqubat hudud cambuk sebanyak 40 (empat puluh) kali. Namun kenyataannya, yang terjadi di Aceh Tenggara masih banyak ditemukan kasus peminum khamar yang perkaranya diselesaikan dengan penyelesaian adat.
Tujuan penulisan tugas skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab masih banyaknya peminum khamar, menjelaskan usaha yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Tenggara dalam penertiban pelanggaran jarimah khamar, serta menjelaskan hambatan yang dihadapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Tenggara dalam menegakkan ketentuan jarimah khamar.
Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan sumber data secara teoritis: buku-buku, doktrin, jurnal hukum, dan peraturan undang-undang yang berlaku, sedangkan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer: melalui wawancara dengan responden maupun informan.
Hasil dari penelitian lapangan ditemukan bahwa faktor penyebab masih banyaknya peminum khamar di Aceh Tenggara adalah masyarakat Suku Batak (Non-muslim) di Aceh Tenggara menganggap minuman tuak adalah jenis minuman adat, anggapan bahwa tuak bukan jenis dari jarimah khamar, serta tuak memberikan manfaat bagi kesehatan mereka. Usaha dalam penertiban pelanggaran jarimah khamar adalah, melakukan sosialisasi Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, melakukan rapat dengan para tokoh adat dan tokoh ulama, serta melakukan pola pembinaan. Hambatan yang dihadapi adalah akan menimbulkan konflik yang lebih besar, adanya penolakkan dari masyarakat dengan alasan tuak adalah minuman adat.
Disarankan agar adanya suatu penelitian kadar dari alkohol minuman tuak agar masyarakat mengetahui secara pasti berapa kadar alkohol yang terkandung di dalam minuman tuak.Sosialisasi Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dilakukan secara berkala dan juga disarankan agar pada saat peenegakkan Jarimah Khamar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Tenggara lebih mengedepankan pendekatan secara persuasif.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENERAPAN KETENTUAN JARIMAH MAISIR DI WILAYAH HUKUM SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DANWILAYATULHISBAH GAYO LUES (Sabri Molisi, 2019)
RASIONALISASI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH SESUAI DENGAN PERAN DAN FUNGSINYA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (RIZKI YULIANDA, 2017)
PENERAPAN HUKUM TERHADAP PENJUAL MINUMAN TUAK YANG DIATUR DALAM QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA SUBULUSSALAM) (Ahmad Ari Sambo, 2017)
PENGARUH PENGAWASAN PIMPINAN DAN KOMPENSASI TERHADAP MOTIVASI DAN DISIPLIN KERJA SERTA DAMPAKNYA PADA PENINGKATAN KINERJA PEGAWAI KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH KOTA BANDA ACEH (Kiki Putri Amelia, 2018)
PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH DALAM PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI GAMPONG RUKOH KECAMATAN SYIAH KUALARNKOTA BANDA ACEH (Lisma Rizki, 2025)