Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PENCURIAN BATERAI LISTRIK TENAGA SURYA (SOLAR CELL) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM BANDA ACEH DAN ACEH BESAR)
Pengarang
NANDA SRI MULYATI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1303101010213
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.026 2
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan diatur dalam pasal 363 KUHP yang menyebutkan bahwa diancam pidana penjara paling lama 7 tahun terhadap pencurian ternak, pencurian pada waktu kebakaran, gunung meletus, gempa, banjir, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang, pencurian pada malam hari, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dan pencurian yang dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Meskipun sudah diatur bahwa pencurian sebagai perbuatan yang dilarang namun dalam kenyataannya maih banyak terdapat kasus pencurian.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian, hambatan penyidik dalam menanggulangi tindak pidana pencurian baterai listrik tenaga surya, serta menjelaskan upaya dalam pencegahan pencurian baterai listrik tenaga surya.
Data penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) dan lapangan (field research). Data sekunder dilakukan dengan cara mempelajari kitab undang-undang hukum pidana, peraturan perundang-undangan, buku, serta artikel yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian baterai listrik tenaga surya. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pencurian baterai listrik tenaga surya tersebut karena faktor ekonomi, rendahnya pemahaman tentanghukum, karena adanya kesempatan. Hambatan penyidik dalam menanggulangi tindak pidana pencurian tersebut karena sulitnya mencari pihak yang bertanggung jawab disebabkan barang tersebut milik Negara, serta sulitnya dalam mencari saksi yang melihat kejadian lagsung. Upaya yang dapat dilakukan dalam melakukan pencegahan pencurian baterai listrik tenaga surya yaitu dengan melakukan pengawasan dan memperketat penjagaan di area tersebut.
Disarankan kepada pihak yang berwenang hendaknya melakukan koordinasi antar penegak hukum, mendayagunakan prosedur dan mekanisme peradilan pidana, serta disarankan kepada pihak yang mempunyai kewenangan dalam hal pengurusan baterai listrik tenaga surya agar dapat melakukan pengawasan dan pencegahan dari dinas atau perusahaan yang terkait.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERANCANGAN INSTALASI LISTRIK PADA LAMPU TAMAN YANG DI SUPLAI DARI SOLAR CELL FAKULTAS MIPA UNSYIAH DESIGN OF ELECTRIC INSTALLATION ON GARDEN LIGHTS SUPPLY FROM SOLAR CELL FACULTY OF UNSYIAH MIPA (NURMISWARI, 2018)
RANCANGAN SISTEM PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA UNTUK POMPA AIR IRIGASI (Mukhtar Riyandri Tarigan, 2019)
TINDAK PIDANA PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK SECARA MELAWAN HUKUM DAN UPAYA PENYELESAIANNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR MEUREUDU) (M IKHSAN MAULANA, 2020)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (SILSA WILDA, 2025)
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN ARUS LISTRIK MELALUI JALUR NONLITIGASI RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KABUPATEN ACEH JAYA) (RAFIQA TUSSALIMAH, 2022)