TINDAK PIDANA MEMILIKI HARIMAU SUMATERA (PANTHERA TIGRIS SUMATRAE) OLEH ANGGOTA TNI DALAM BENTUK AWETAN DAN PENERAPAN HUKUMNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINDAK PIDANA MEMILIKI HARIMAU SUMATERA (PANTHERA TIGRIS SUMATRAE) OLEH ANGGOTA TNI DALAM BENTUK AWETAN DAN PENERAPAN HUKUMNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH)


Pengarang

Annisa Syalifa Munira - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1303101010060

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

363.258

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Annisa Syaliva Munira, TINDAK PIDANA MEMILIKI HARIMAU
2017 SUMATERA (Panthera Tigris Sumatrae) OLEH
ANGGOTA TNI DALAM BENTUK AWETAN
DAN PENERAPAN HUKUMNYA.
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan
Militer I-01 Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,70), pp., bibl.
(Ainal Hadi, SH., M.Hum)
Pasal 21 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyebutkan bahwa “setiap orang dilarang
untuk menyimpan, memiliki , memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang
dilindungi dalam keadaan mati. Undang-undang tersebut juga mengatur tentang ancaman
pidana bagi pelanggarnya dalam Pasal 40 ayat (2) menyebutkan ”barang siapa dengan
sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
21 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling
banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Namun kenyataan di wilayah hukum
Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh masih terdapat dua kasus kepemilikan satwa yang
dilindungi jenis Harimau Sumatera oleh anggota TNI dalam bentuk awetan dan
penjatuhan pidana yang diputuskan hakim relatif ringan.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab anggota TNI
memiliki Harimau Sumatera dalam bentuk awetan, pertimbangan hakim dalam
penjatuhan pidana yang relatif ringan, dan pertimbangan hakim terhadap barang bukti
kepemilikan satwa yang dilindungi jenis Harimau Sumatera.
Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan (Library
Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Penelitian kepustakaan dilakukan
untuk memperoleh data sekunder dengan cara membaca dan menelaah buku-buku,
perundang-undangan. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data
primer melalui wawancara dengan responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab anggota TNI memiliki Harimau
Sumatera dalam bentuk awetan adalah disebabkan faktor jaminan hutang, faktor
pengobatan, serta kurangnya kepatuhan hukum oleh anggota TNI terhadap undangundang

yang sudah diberlakukan. Pertimbangan Hakim dalam penjatuhan pidana yang
ralatif ringan karana terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatan dan terdakwa
hanya menerima barang titipan tidak bermaksud untuk memiliki. Pertimbangan hakim
terhadap barang bukti kepemilikan satwa yang dilindungi jenis Harimau Sumatera
diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh untuk dilakukan
pemusnahan karena barang bukti tersebut sudah dalam keadaan rusak.
Disarankan kepada Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh untuk memberi hukuman
yang lebih berat mengingat Harimau Sumatera merupakan satwa yang dilindungi dalam
Undang-undang dan agar memberi efek era kepada pelaku, diharapkan kepada anggota
TNI untuk tidak menggunakan pengobatan dengan memanfaatkan satwa yang dilindungi.
Serta diharapkan kepada kepada pemerintah untuk mengembangkan program pemantauan
jangka panjang rentan tiga tahun terhadap populasi, ekologi, dan habitat, serta tingkat
ancaman terhadap Harimau Sumatera.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK