Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG TIDAK BERDASARKAN DAKWAAN PENUNTUT UMUM (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUNINGAN NOMOR 77/PID.B/2014/PN.KNG)
Pengarang
IKHLASUL AMAL ZEIN - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1303101010219
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.01
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
IKHLASUL AMAL ZEIN, PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA
2017 NARKOTIKA YANG TIDAK BERDASARKAN DAKWAAN PENUNTUT UMUM (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kuningan Nomor 77/Pid.B/2014/PN.Kng).
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,58)pp.,bibl.,app.
(Mukhlis, S.H.,M.Hum.)
Berdasarkan ketentuan Pasal 182 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hakim dalam musyawarah untuk menjatuhkan putusan harus didasarkan atas surat dakwaan dan segala sesuatu yang terbukti dalam pemeriksaan di persidangan. Pada Putusan Pengadilan Negeri Kuningan nomor 77/Pid.B/2014/PN.Kng hakim menjatuhkan putusan diluar surat dakwaan dengan tidak memperhatikan fakta-fakta di persidangan. Pada surat dakwaan, terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif yaitu Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Namun putusan hakim mengabaikan ketentuan Pasal tersebut, melainkan lebih memilih berdasarkan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) dan tidak memperhatikan fakta di persidangan.
Tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menjelaskan analisis terhadap putusan hakim yang tidak berdasarkan surat dakwaan penuntut umum dan untuk menjelaskan analisis terhadap putusan hakim yang tidak memperhatikan fakta-fakta di persidangan.
Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus yang bersifat preskriptif dan merupakan penelitian hukum normatif (studi kepustakaan) yang dilakukan dengan serangkaian kegiatan membaca, menelaah dan menganalisis melalui data dan bahan hukum seperti peraturan perundang-undangan, hasil penelitian, yurisprudensi, buku-buku, artikel yang berkaitan dengan objek penulisan studi kasus.
Hasil analisis terhadap kajian studi kasus menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan narkotika jenis shabu tersebut digunakan bagi diri sendiri oleh terdakwa sehingga putusan hakim tidak berdasarkan pasal yang didakwakan pada surat dakwaan. Berdasarkan Pasal 182 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hakim seharusnya dalam musyawarah untuk menjatuhkan putusan didasarkan atas surat dakwaan. Pada fakta persidangan unsur “bagi diri sendiri” juga tidak dapat dibuktikan sehingga hakim keliru dalam memperhatikan fakta-fakta di persidangan yang mengakibatkan putusan hakim tidak berdasarkan surat dakwaan penuntut umum.
Disarankan kepada hakim, dalam musyawarah untuk menjatuhkan putusan tetap didasarkan atas surat dakwaan dengan memperhatikan fakta-fakta di persidangan. Kepada Jaksa Penuntut Umum, agar teliti dan cermat dalam menyusun surat dakwaan sehingga hakim dapat tetap menjadikan surat dakwaan sebagai landasan dasar pemeriksaan di pengadilan.
Tidak Tersedia Deskripsi
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIGLI NOMOR 151/PID.SUS/2014/PN-SGI TENTANG TINDAK PIDANA NARKOTIKA (DIANDINI SAFRIDA, 2015)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI AMURANG NOMOR 96/PID.SUS/2018/PN.AMR TENTANG KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (IKHLASUL AMAL, 2022)
TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN ANAK (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN NOMOR 89/PID.SUS/2015/PN.PSP) (ZHIAUL MUQADDASI, 2017)
KEWENANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN SANKSI DI BAWAH SANKSI MINIMUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA GOLONGAN I (Endy Ronaldi, 2019)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIMALUNGUN NOMOR 202/PID.SUS/2019/PN.SIM TENTANG MENJADI PERANTARA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Cut Intan Tary Hafidz, 2020)