PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMASANGAN KACA FILM TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMASANGAN KACA FILM TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

WANTY ZAIKHUN N - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1303101010126

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.052

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

iii
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP
PEMASANGAN KACA FILM TANPA
IZIN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum
Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii,55),pp.,bibl.,tabl.,app.
Tarmizi, S.H., M.Hum.
ABSTRAK
Wanty Zaikhun Navisha,
2017
Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
merumuskan ancaman pidananya, “Setiap orang yang mengemudikan
Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi
persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu
mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan,
lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur
kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, bumper, penggandengan,
penempelan, atau penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling
lama (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima
puluh ribu rupiah)”. Pada kenyataannya, pelanggaran pemasangan kaca film
masih terjadi di Kota Banda Aceh.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan upaya penegakan hukum
dalam menangani pelanggaran pemasangan kaca film, serta untuk
menjelaskan hambatan yang ditemukan dalam menerapkan pidana terhadap
pelanggaran pemasangan kaca film.
Perolehan data skripsi ini dilakukan dengan cara menggunakan metode
penelitian hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research)
untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik
pengumpulan data observasi, kuesioner, dan wawancara dengan responden
dan informan, yang selanjutnya dijadikan alat analisis dalam menjawab
pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah diidentifikasi dalam rumusan
permasalahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penegakan Hukum terdiri
dari upaya preventif, kuratif, rehabilitatif, dan upaya represif masih belum
diterapkan secara maksimal dan menyeluruh dalam menangani pelanggaran
pemasangan kaca film yang melebihi standar. Hasil pengamatan
menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran
terhadap pemasangan kaca film mobil yang tidak sesuai dengan aturan yang
telah ditetapkan perundang-undangan yang berlaku Pada poin perubahan
karoseri kaca kendaraan roda empat. Hasil penelitian juga menunjukkan
bahwa hambatan yang ditemukan petugas dalam menerapkan pidana terhadap
pemasangan kaca film melebihi standar, dari segi sumber daya manusia
(SDM), fasilitas, sarana, dan prasarana, serta minimnya alokasi anggaran.
Disarankan untuk melakukan penindakan dalam rangka menanggapi
pelanggaran pemasangan kaca film, dan meningkatkan kualitas SDM,
fasilitas, sarana, dan prasarana, serta alokasi anggaran, dan melakukan upaya
perlindungan hukum preventif, kuratif, rehabilitatif, dan upaya perlindungan
hukum represif.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK