<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="32360">
 <titleInfo>
  <title>PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMASANGAN KACA FILM TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>WANTY ZAIKHUN N</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2017</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>iii&#13;
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP &#13;
PEMASANGAN KACA FILM TANPA &#13;
IZIN  (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum &#13;
Kota Banda Aceh)&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(vii,55),pp.,bibl.,tabl.,app.&#13;
Tarmizi, S.H., M.Hum.&#13;
ABSTRAK&#13;
Wanty Zaikhun Navisha,&#13;
2017&#13;
Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan &#13;
merumuskan ancaman pidananya, “Setiap orang yang mengemudikan &#13;
Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi &#13;
persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu &#13;
mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, &#13;
lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur &#13;
kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, bumper, penggandengan, &#13;
penempelan, atau penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling &#13;
lama    (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua  ratus  lima &#13;
puluh  ribu rupiah)”.  Pada kenyataannya, pelanggaran pemasangan kaca film &#13;
masih terjadi di Kota Banda Aceh.&#13;
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan  upaya penegakan hukum &#13;
dalam menangani pelanggaran pemasangan kaca film,  serta  untuk &#13;
menjelaskan  hambatan yang ditemukan  dalam menerapkan pidana terhadap &#13;
pelanggaran pemasangan kaca film.&#13;
Perolehan data  skripsi ini dilakukan  dengan cara  menggunakan metode &#13;
penelitian  hukum  empiris  atau metode penelitian  lapangan (field research)&#13;
untuk mengumpulkan data  primer  yang diperoleh dengan melakukan teknik &#13;
pengumpulan data observasi, kuesioner, dan wawancara  dengan responden &#13;
dan informan, yang  selanjutnya dijadikan alat analisis dalam menjawab &#13;
pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah diidentifikasi dalam rumusan &#13;
permasalahan.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa  upaya  penegakan Hukum  terdiri &#13;
dari  upaya  preventif, kuratif, rehabilitatif,  dan upaya represif  masih belum &#13;
diterapkan secara maksimal dan menyeluruh dalam menangani pelanggaran &#13;
pemasangan kaca film yang melebihi standar.  Hasil pengamatan &#13;
menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran &#13;
terhadap pemasangan kaca  film mobil yang tidak  sesuai dengan aturan yang &#13;
telah ditetapkan  perundang-undangan yang berlaku Pada poin  perubahan &#13;
karoseri kaca kendaraan roda empat.  Hasil  penelitian  juga  menunjukkan &#13;
bahwa hambatan yang ditemukan petugas dalam menerapkan pidana terhadap &#13;
pemasangan kaca film melebihi standar, dari segi sumber daya manusia &#13;
(SDM), fasilitas, sarana, dan prasarana, serta minimnya alokasi anggaran.&#13;
Disarankan  untuk melakukan penindakan dalam rangka menanggapi &#13;
pelanggaran pemasangan kaca film, dan meningkatkan  kualitas  SDM, &#13;
fasilitas, sarana, dan prasarana, serta alokasi anggaran, dan melakukan upaya &#13;
perlindungan hukum preventif, kuratif, rehabilitatif, dan upaya perlindungan &#13;
hukum represif.</note>
 <subject authority="">
  <topic>LAW ENFORCEMENT - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.052</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>32360</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2017-07-12 18:01:36</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2020-03-05 07:57:18</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>