TINDAK PIDANA PENYALAHGUNA GANJA (CANNABIS SATIVA) DAN PENANGGULANGANNYA OLEH KEPOLISIAN RESOR GAYO LUES (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR GAYO LUES) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINDAK PIDANA PENYALAHGUNA GANJA (CANNABIS SATIVA) DAN PENANGGULANGANNYA OLEH KEPOLISIAN RESOR GAYO LUES (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR GAYO LUES)


Pengarang

MAYA WATIKA ALASA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1303101010265

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

362.295

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menyatakan “Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan BNN berwenang melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Preskursor Narkotika berdasarkan Undang-Undang ini”. Namun pada kenyataannya masyarakat Gayo Lues pada saat ini masih banyak menyalahgunakan ganja.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab penyalahgunaan ganja, menjelaskan bagaimana upaya pihak kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan ganja, dan menjelaskan kendala-kendala pihak kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan ganja.
Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab penyalahgunaan ganja karena faktor lingkungan, mudahnya mendapatkan ganja, faktor keluarga dan ingin coba-coba. Upaya pihak kepolisian dalam penanggulangan ganja dengan upaya preventif dengan mengadakan penyuluhan narkoba oleh kepolisian Satresnarkoba dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gayo Lues, razia di perbatasan dan membuat informan di masyarakat. Upaya refresif dengan menangkap penyalahguna ganja dan memperosesnya secara hukum. Kendala penanggulangan yaitu sarana yang kurang memadai, bocornya informasi ketika akan melakukan razia, kesulitan mendapatkan informan.
Disarankan agar pihak Satresnarkoba serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gayo Lues agar lebih meningkatkan kinerja dalam melakukan penanggulangan ganja,serta masyarakat agar lebih kooperatif dalam memberikan informasi tentang adanyapenyalahgunaanganja.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK