Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
CONCURSUS DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN QANUN JINAYAT
Pengarang
T. Farid Arisyah - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1103101010149
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
297.44
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
T. Farid Arisyah,
2017
Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.
Penjelasan angka 3, huruf e, KUHAP menyebutkan bahwa, “Peradilan yang harus dilakukan dengan cepat, sederhana dan biaya ringan serta bebas, jujur dan tidak memihak harus diterapkan secara konsekuen dalam seluruh tingkat peradilan”. Dalam hal terjadinya perbarengan tindak pidana yang masing-masing tindak pidananya tunduk pada lingkungan peradilan yang berbeda, maka penyelesaian perkaranya dilakukan secara terpisah dalam dua badan peradilan yang berbeda, yaitu Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syariah, sehingga proses peradilan berjalan lebih lama dan lebih rumit dari pelaksanaan hukum acara pidana seperti biasanya.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pengaturan perbarengan tindak pidana yang tunduk pada lingkungan peradilan yang berbeda, dan mekanisme penyelesaian perbarengan tindak pidana (jarimah) dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat (Qanun Jinayat), serta hambatan yang ditemui dalam penyelesaian perkara perbarengan tindak pidana (jarimah) dalam Qanun Jinayat.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-yuridis (normative legal research) yang mengkaji asas-asas hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan dengan teori-teori dan konsep-konsep yang dikemukakan oleh para ahli melalui buku-buku, jurnal, atau karya ilmiah lainnya, sehingga didapatkan data sekunder untuk selanjutnya dilakukan tindakan analisa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perbarengan jarimah dalam Pasal 65 Qanun Jinayat hanya mengatur perbarengan antar sesama jarimah saja, dan tidak mengatur lebih lanjut mengenai perbarengan tindak pidana (jarimah) yang masing-masing tindak pidananya tunduk pada lingkungan peradilan yang berbeda, sehingga mekanisme penyelesaian perbarengan tindak pidana dalam Qanun Jinayat masih belum lengkap. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa, hambatan yang ditemui dalam penyelesaian perkara perbarengan tindak pidana (jarimah) membutuhkan waktu yang lebih lama dan lebih rumit dari biasanya.
Disarankan untuk melengkapi pengaturan perbarengan tindak pidana (jarimah) dalam Qanun Jinayat, sehingga mekanisme penyelesaian perbarengan tindak pidana dalam Qanun Jinayat dapat terlaksana sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, dan mengkaji kembali mengenai kelengkapan Qanun Jinayat dan Qanun Acara Jinayat, untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ditemui dalam penyelesaian perkara perbarengan tindak pidana yang tunduk pada lingkungan peradilan yang berbeda.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERBANDINGAN RUMUSAN DELIK PERJUDIAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 DENGAN QANUN ACEH TENTANG HUKUM JINAYAT (Okta Frananda Al Fawaz, 2025)
PERBEDAAN TINDAK PIDANA HOMOSEKSUAL DALAM PERUMUSAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT (Verdy Suhendar, 2016)
KAJIAN NORMATIF TENTANG HAK KORBAN PEMERKOSAAN ATAS RESTITUSI BERDASARKAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT (MUNANDAR, 2016)
PERBANDINGAN TINDAK PIDANA PERZINAAN PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG PIDANA DENGAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014RNTENTANG JINAYAT (Rayyan Rizal Mubaraq, 2025)
ANALISIS YURIDIS PELINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN (SUATU PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT) (Fadlur Rahman, 2025)