<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="30762">
 <titleInfo>
  <title>KEPASTIAN LEMBAGA HUKUM DALAM MELAKSANAKAN SANKSI REHABILITASI TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI PROVINSI ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>SAIFUL HADI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2017</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>KEPASTIAN LEMBAGA HUKUM DALAM MELAKSANAKAN PENEGAKAN&#13;
HUKUM REHABILITASI TENTANG NARKOTIKA DI PROVINSI ACEH&#13;
Saiful Hadi*&#13;
Eddy Purnama*&#13;
Moh. Din***&#13;
ABSTRAK&#13;
Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika&#13;
mengamanahkan bahwa penyalahguna narkotika untuk direhabilitasi oleh pusat&#13;
rehabilitasi, kewenangan rehabilitasi dimiliki oleh badan narkotika nasional melalui&#13;
Perpres Nomor 23 Tahun 2010 Tentang BNN. Selanjutnya dengan PerkaBNN dibentuk&#13;
Badan narkotika dilevel provinsi dan kabupten/kota. Banyak penyalahguna Narkotika di&#13;
Provinsi Aceh telah dijatuhkan sanksi rehabilitasi, sehingga menguji kesiapan BNNP&#13;
Aceh untuk diteliti lebih jauh tentang bagaimana pelaksanaan sanksi rehabilitasi&#13;
penyalahgunaan Narkotika oleh lembaga Hukum di Provinsi Aceh dan kendala-kendala&#13;
yang dihadapi oleh BNNP Aceh.&#13;
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis pelaksanaan sanksi&#13;
Rahabilitasi Penyalahguna Narkotika oleh lembaga Hukum di Provinsi Aceh dan&#13;
mengetahui dan menganalisis kendala pelaksanaan sanksi rehabilitasi penyalahguna&#13;
narkotika oleh lembaga Hukum di Provinsi Aceh&#13;
Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan keberlakuan&#13;
hukum itu. Sumber data yang digunakan adalah melalui kepustakaan berupa bahan&#13;
hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Selain itu, data&#13;
lapangan juga digunakan untuk mendukung data kepustakaan dan untuk mendukung&#13;
analisis terhadap data-data sekunder dan dilakukan wawancara untuk menambah&#13;
keyakinan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif yang akan menghasilkan data&#13;
yang bersifat preskriptif analitis.&#13;
Hasil penelitian menunjukan, kepastian penegakan hukum rehabilitasi oleh&#13;
BNNP Aceh belum berjalan sebagaimana mestinya, hal ini disebabkan kedudukan&#13;
sebagai pelaksana kebijakan bersifat koordinasi. selain itu tidak tersedianya tempat rehap&#13;
karena tidak adanya kerjasama antara BNN dengan instansi pemerintah, atau masyarakat,&#13;
atau keagamaan dan tradisional yang membidangi penanggulangan ketergantungan obat&#13;
dan rehabilitasi tidak ada. kendala yang dihadapi oleh BNNP Aceh terbagi atas dua hal&#13;
yakni kendala yang di hadapi secara internal oleh BNNP Aceh sangatlah komplek dari&#13;
segi hirarki koordinasi antar BNNP dan BNN Kab/Kota, terbatasnya tenaga ahli dan&#13;
medis dan anggaran, kendala ekternal yang dihadapi BNNP Aceh dalam melakukan&#13;
rehabilitasi di Aceh, tidak adan lagi lembaga sosial masyarakat yang memahami dalam&#13;
bidang penanggulangan ketergantugan obat dan rehabilitasi&#13;
Disarankan, adanya revisi terhadap Perpres Nomor 23 Tahun 2010 Tentang BNN&#13;
terkait penguatan rehabilitasi penyalahguna Narkotika, dan memuat sanksi apabila&#13;
rehabilitasi tidak dilakukan oleh BNN, BNNP, dan BNNKab/Kota dan BNN segera&#13;
membuat MoU dengan instansi pemerintah, atau masyarakat, atau keagamaan dan&#13;
tradisional sebagai tempat rehabilitasi.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Lembaga Hukum, Penegakan Hukum, dan Rehabilitasi</note>
 <subject authority="">
  <topic>NARCOTICS</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>LAW ENFORCEMENT - LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>REHABILITATION - HEALTH SERVICES</topic>
 </subject>
 <classification>345.052</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>30762</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2017-03-30 14:43:50</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2018-04-02 11:59:21</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>