<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="30732">
 <titleInfo>
  <title>TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN LAYANAN SEKS DALAM TINDAK PIDANA GRATIFIKASI</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Muji Dimarza Kesuma</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2017</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
MUJI DIMARZAKESUMA, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP &#13;
PEMBERIAN LAYANAN SEKS DALAM&#13;
TINDAK PIDANA GRATIFIKASI &#13;
2017    Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(v, 69) pp., bibl. &#13;
&#13;
        &#13;
        Dr. DAHLAN ALI, S.H., M.Hum &#13;
Tindak Pidana Gratifikasi diatur dalam pasal 12 huruf (b) Undang-undang&#13;
Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999&#13;
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Seiring  dengan perkembangan nya&#13;
zaman muncul tindak pidana gratifikasi dalam bentuk pemberian layanan seks yang&#13;
disebut dengan istilah “gratifikasi seks”. Namun Tindak Pidana Pemberian Layanan&#13;
Seks tersebut sepenuhnya belum diatur dalam Pasal 12 huruf (b) Undang-undang&#13;
Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999.&#13;
 Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui dan menjelaskan Tindak&#13;
Pidana Pemberian Layanan Seks tersebut masuk ke dalam tindak pidana korupsi serta&#13;
untuk mengetahui dan menjelaskan urgensi Pengaturan Tindak Pidana Pemberian&#13;
Layanan Seks termasuk kedalam Gratifikasi.     &#13;
 Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian&#13;
kepustakaan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yaitu Bahan&#13;
Hukum Primer, Norma (dasar) atau kaidah dasar, peraturan dasar serta Bahan Hukum&#13;
Sekunder,buku teks, skripsi hukum, tesis, jurnal ilmiah, surat kabar. &#13;
 Hasil penelitian dari Tindak Pidana Pemberian layanan Seks bisa di&#13;
kategorikan ke dalam tindak pidana korupsi karena di dalam Pasal 12 huruf (b)&#13;
Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dikaitkan dengan “fasilitas lainnya” karena&#13;
pemberian jasa layanan seks oleh wanita kepada penerima layanan seks tersebut yang&#13;
berhubungan dengan jabatan atau pejabat negara sebagai penerima Pemberian&#13;
layanan seks. Pengaturan terhadap Pemberian layanan seks penting dimasukan&#13;
kedalam gratifikasi mengingat latar belakang dan faktor berjalannya hukum.&#13;
Pemberian layanan seks tersebut sudah menajdi modus baru dalam melobi upaya&#13;
untuk mecapai tujuan yang berhubungan dengan jabatan pegawai negeri atau&#13;
penyelanggara Negara.      &#13;
 Disarankan kepada pemerintah perlu adanya revisi mengenai Undang-Undang&#13;
Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 huruf (b) mengenai gratifikasi agar Pemberian&#13;
layanan seks tersebut diatur dengan jelas dan berkekuatan hukum tetap dan para&#13;
aparat penegak hukum bersungguh-sungguh agar tercapai penegakan hukum yang&#13;
maksimal dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.</note>
 <subject authority="">
  <topic>LIABILITY</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>RESPONSIBILITY - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>346.022</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>30732</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2017-03-30 12:03:15</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-12-10 08:32:53</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>