Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DALAM MASA KONTRAK KERJA (Studi Kasus di PT. Mah-Zhong International)
Pengarang
Riski Darma - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0803101020172
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2013
Bahasa
Indonesia
No Classification
334.01
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
RISKI DARMA, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DALAM MASA KONTRAK KERJA
(Studi Kasus di PT. Mah-Zhong International)
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(iv, 51)., pp., bibl.,
Mustakim, S.H., M.Hum
Pasal 161 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa “Dalam hal pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja, setelah kepada pekerja/buruh yang bersangkutan diberikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga secara berturut-turut. Namun dalam kenyataannya di PT. Mah-Zhong International melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pekerja dalam masa kontrak tanpa melalui mekanisme tersebut yang pada akhirnya menimbulkan perselisihan hubungan industrial antara pekerja dengan perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemutusan hubungan kerja pada PT. Mah-Zhong International dalam masa kontrak kerja dengan pekerja, faktor-faktor yang menjadi alasan pemutusan hubungan kerja dalam masa kontrak kerja dengan pekerja di PT. Mah-Zhong International dan untuk mengetahui upaya hukum yang dilakukan oleh pekerja sebagai akibat pemutusan hubungan kerja dalam masa kontrak kerja.
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks, teori-teori yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemutusan hubungan kerja dalam masa kontrak kerja dilakukan oleh PT. Mah-Zhong International tidak dilakukan sebagaimana mestinya karena tidak mengacu pada ketentuan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Faktor yang menjadi alasan pemutusan hubungan kerja dalam masa kontrak kerja dengan pekerja yaitu faktor yang disebabkan oleh pekerja itu sendiri, yaitu pekerja telah lalai melaksanakan tugasnya sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja, tidak disiplin/tidak tepat waktu. Upaya hukum yang dilakukan oleh pekerja sebagai akibat pemutusan hubungan kerja dalam masa kontrak kerja yaitu dengan melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh guna dilakukan penyelesaian melalui mediasi. Berdasarkan hasil mediasi perusahaan bersedia memperkerjakan kembali, membayar upah dan memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh pekerja selama proses mediasi berlangsung.
Disarankan kepada pengusaha yang telah melangsungkan perjanjian kerja dengan pekerja agar melaksanakan perjanjian kerja tersebut dengan itikad baik dan saling menguntungkan guna menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja dalam masa kontrak. Disarankan kepada pengusaha agar menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja sewenang-wenang.
Tidak Tersedia Deskripsi
PELAKSANAAN PEMUTUSAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI SECARA SEPIHAK (SUATU PENELITIAN PADA PAKET PEKERJAAN PENINGKATAN KAPASITAS JALAN BATAS KOTA TAPAKTUAN-BAKONGAN/BATU HITAM WILAYAH II-12A) (Winni Utari, 2015)
WANPRESTASI KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN JARINGAN IRIGASI ANTARA UPTD PENGELOLA IRIGASI WILAYAH III DINAS PENGAIRAN ACEH DENGAN CV. ATIK KONSTRUKSI (M. FARHANSYAH, 2023)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN JALAN DI KABUPATEN GAYO LUES ANTARA PPK BPJN.I PROVINSI ACEH DENGAN PT. KEUMALA PERDANA BERDASARKAN KONTRAK NOMOR: HK.02.03/CTR-BB1.PJN.1/27/APBN/2018 (JIHAAN NABILA ZULA, 2020)
KONSTRUKSI PEMBANGUNAN JALAN DALAM PELAKSANAAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN JALAN (SUATU PENELITIAN PADA PROYEK PEUREULAKLOKOP-BATAS GAYO LUESRNSEGMEN TIGA) (MULFIYA, 2025)
WANPRESTASI KONTRAK KERJA KONSTRUKSI ANTARA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG ACEH DENGAN PT. JUNI KARYA JAYA DALAM PEMBANGUNAN JALAN SINABANG-SIBIGO (ZYCRA SABRINA, 2022)