Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN DAN PERSETUBUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH)
Pengarang
Nurmala Sari - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010052
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Nurmala Sari,
2016
Nurhafifah, S.H., M.Hum.
Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000”. Ketentuan mengenai tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur juga diatur dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Pelindungan Anak. Dalam kaitannya dengan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh anggota kepolisian tidak sesuai dengan fungsi dan tugasnya untuk menegakan hukum, melindungi dan mengayomi masyarakat.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan anggota kepolisian melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur serta upaya penanggulangan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam penelitian ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan menghasilkan data sekunder yaitu dengan mempelajari buku, teori, perundang-undangan serta tulisan ilmiah. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan melakukan wawancara terhadap responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor penyebab anggota kepolisian melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yaitu Anak-anak lebih mudah dibujuk, faktor keluarga, faktor lingkungan, pengaruh obat-obatan terlarang atau minuman keras (alkohol), sering melihat situs pornografi, adanya kelainan seksual, rasa ingin coba-coba atau meniru, adanya kesempatan yang mendukung, kurangnya pendekatan terhadap ajaran agama, serta moral yang tidak baik. Upaya penanggulangan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh anggota kepolisian dapat dilakukan dengan cara meningkatkan pengawasan terhadap anggota kepolisian, meningkatkan kegiatan pembinaan mental dan rohani, melakukan program-program kegiatan keagamaan, memberikan sanksi yang berat kepada pelaku dan melakukan upaya penegakan hukum kepada pelaku.
Disarankan untuk adanya upaya lebih lanjut dari pihak Kepolisian Daerah Aceh dalam menanggulangi dan meminimalisir agar anggota kepolisian tidak melakukkan tindak pidana pencabulan khususnya tindak pidana pencabulan terhadap anak, serta perlu adanya perlindungan terhadap anak korban tindak pidana pencabulan yaitu baik perlindungan yang diberikan oleh keluarga, masyarakat, instansi kepolisian maupun lembaga sosial anak.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK MESJID RAYA) (ANDRE WARDANA PUTRA, 2020)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT SABANG) (ALMA ARDILA, 2021)
PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH) (Delvina Anggraini, 2016)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENADAHAN SEPEDA MOTOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT PIDIE) (zikra, 2016)
TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH PEREMPUAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES ACEH UTARA) (Reza Maulana, 2019)