PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PERJANJIAN BAKU YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN PARKIR (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PERJANJIAN BAKU YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN PARKIR (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

Rizky Maulina Putri - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010167

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
RIZKY MAULINA PUTRI, PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB
2017 PELAKU USAHA TERHADAP PERJANJIAN
BAKU YANG MENGANDUNG KLAUSULA
EKSONERASI DALAM PERJANJIAN PARKIR
(Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(ix, 64), pp., tabl., bibl., app.

(RISMAWATI, S.H., M.Hum.)
Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen menentukan bahwa pelaku usaha dalam menawarkan barang
dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang membuat atau
mencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan/atau perjanjian apabila
menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha. Selanjutnya Pasal 19 ayat (1)
menentukan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas
kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang
dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Namun pada kenyataannya di Kota
Banda Aceh masih ditemukan pelaku usaha parkir yang menerapkan klausula baku yang
menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha di dalam perjanjian parkirnya.
Penerapan klausula eksonerasi ini sangat merugikan konsumen parkir, di mana ketika
konsumen mengalami kehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor di tempat parkir,
maka pelaku usaha parkir menolak untuk memberikan ganti rugi.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan akibat hukum penggunaan perjanjian
baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir, tanggung jawab
pelaku usaha parkir atas pelanggaran pencantuman perjanjian baku yang mengandung
klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir di Kota Banda Aceh, dan upaya yang dapat
dilakukan oleh konsumen parkir atas pelanggaran pencantuman perjanjian baku yang
mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir di Kota Banda Aceh.
Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Data penelitian ini diperoleh melalui
penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan melalui
wawancara dengan responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum penggunaan perjanjian baku
yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir adalah batal demi hukum.
Pelaku usaha parkir di Kota Banda Aceh masih tetap mencantumkan perjanjian baku
yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkirnya karena berpedoman
pada ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Walikota Banda Aceh No. 6 Tahun 2013.
Berdasarkan hasil penelitian sebanyak 60 persen dari pelaku usaha parkir yang dijadikan
sample dalam penelitian ini tetap tidak mau bertanggung jawab terhadap kerugian yang
dialami oleh konsumen parkir. Upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen parkir atas
pelanggaran pencantuman perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam
perjanjian parkir di Kota Banda Aceh adalah konsumen parkir dapat memilih upaya
penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non litigasi) atau melalui pengadilan (litigasi).
Disarankan agar Peraturan Walikota Banda Aceh No.6 Tahun 2013 untuk dapat
segera direvisi, karena terdapat pasal yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah
No. 79 Tahun 2013. Kepada Pemerintah disarankan agar dapat membentuk BPSK di
Kota Banda Aceh, karena dengan adanya BPSK akan sangat membantu apabila para
pihak yang bersengketa ingin menyelesaikan sengketa melalui jalur non litigasi.
iv

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK