Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
UPAYA PEMENUHAN HAK ATAS PELAYANAN KESEHATAN DAN MAKANAN BAGI NARAPIDANA DI CABANG RUTAN BLANGKEJEREN KABUPATEN GAYO LUES BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN
Pengarang
Arman - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010304
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
344.032 1
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
i
ABSTRAK
ARMAN. UPAYA PEMENUHAN HAK ATAS PELAYANAN KESEHATAN
2017 DAN MAKANAN BAGI NARAPIDANA DI CABANG RUTAN
BLANGKEJEREN KABUPATEN GAYO LUES BERDASARKAN
UNDANG UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG
PEMASYARAKATAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,69), pp.,bibl.,tabl.
(Adi Hermansyah, S.H., M.H)
Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang
Pemasyarakatan memberikan pengakuan yang tegas tentang hak-hak narapidana, salah
satunya adalah hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
Namun dalam kenyataannya, pihak rutan tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan dan
makanan narapidana di Cabang Rutan Blangkejeran sebagaimana mestinya.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bagaimana penerapan
hak atas pelayanan kesehatan dan makanan bagi narapidana dalam Cabang Rutan
Blangkejeran, upaya apa yang dilakukan mengenai pemenuhan pelayanan kesehatan dan
makanan, faktor-faktor yang menjadi penghambat terlaksananya hak-hak narapidana
untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dengan cara penelitian kepustakaan
dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang
bersifat teoritis dengan cara mempelajari buku-buku teks, pendapat para sarjana,
makalah peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan lain, sedangkan penelitian
lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden
dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hak atas pelayanan
kesehatan dan makanan narapidana belum berjalan secara maksimal karena tidak adanya
petugas medis seperti dokter/perawat dan fasilitas kesehatan obat-obatan yang tidak tersedia
di poliklinik kurangnya ketersediaan air bersih maupun air minum. Mengenai upaya yang
pernah dilakukan adalah pengajuan permohonan kepada atasan pemindahan Cabang
Rutan Blangkejeren karena kapasitas rutan sudah melebihi untuk menampung
narapidana akan tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari atasan. Faktor yang
menjadi penghambat terjadinya over kapasitas di Cabang Rutan Blangkejeren, hal ini
dibuktikan dengan jumlah penghuni 165 per februari 2016 maka huniannya melampaui
batas dari standar kapasita yang semestinya yaitu 62 orang dan dana yang terbatas juga
menjadi kendala yang dihadapi pihak Cabang Ruan Blangkejeren, dalam pemenuhan
hak-hak narapidana. Karena dengan anggaran dana yang belum cukup membuat proses
program pembinaan tidak berjalan dengna baik dan lancar.
Saran menambahkan tenaga medis seperti dokter, perawat, mobil ambulan dan
fasilitas obat-obatan lainnya di poliklinik, agar pelayanan kesehatan berjalan secara
maksimal. Dan kepada pemerintah Daerah Kabupaten dan Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan, dapat memberikan masukan kepada Lembaga Legeslatif untuk
menaikkan anggaran kesehatan dan makanan narapidana di Cabang Rutan Blangkejeran.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PETUGAS RUMAH TAHANAN NEGARA (RUTAN) YANG MEMBANTU NARAPIDANA MELARIKAN DIRI (SUATU PENELITIAN DI CABANG RUTAN BLANGKEJEREN KABUPATEN GAYO LUES) (Yahya, 2018)
PEMENUHAN HAK KESEHATAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS III LANGSA (Nazaryadi, 2017)
PEMENUHAN HAK ATAS KESEHATAN DAN MAKANAN YANG LAYAK BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN ( LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A LHOKSEUMAWE) (CUT RIZKI ANTARY, 2016)
PEMENUHAN HAK MEMPEROLEH PENDIDIKAN TERHADAP NARAPIDANA ANAK (SUATU PENELITIAN DI CABANG RUMAH TAHANAN KELAS IIB BIREUEN) (ADI SATYA, 2019)
PEMENUHAN HAK-HAK DASAR NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN (KAJIAN TERHADAP PELAYANAN KESEHATAN DAN KONSUMSI DI LAPAS BANDA ACEH DAN RUTAN JANTHO) (RIYAN FIRMANSYAH, 2019)