Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN USAHA DEPOT AIR MINUM TANPA TANDA DAFTAR INDUSTRI (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
Abni Lettisia - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010378
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.07
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
ABNI LETTISIA, PELAKSANAAN USAHA DEPOT AIR MINUM TANPA TANDA DAFTAR INDUSTRI (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,75), pp., tabl., bilb., app.
(Dr. Suhaimi, S.H., M.Hum)
Pasal 2 angka 1 Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 651/MPP/ kep/10/2004 tentang Persyaratan Teknis Depot Air Minum Dan Perdagangannya dimana disebutkan bahwa Depot air minum wajib memiliki Tanda Daftar Industri (TDI) dan Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP) dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya sampai dengan Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Penulisan Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan pemberian Tanda Daftar Industri (TDI) bagi usaha depot air minum di Kota Banda Aceh. Faktor-faktor yang menyebabkan usaha pendirian depot air minum tidak memiliki Tanda Daftar Industri (TDI) serta Akibat hokum terhadap usaha depot airminum yang tidak memiliki Tanda Daftar Industri (TDI). Data yang diperoleh melalui penelitian lapangan maupun kepustakaan dianalis melalui pendekatan kualitataif.
Selanjutnya penyusunan hasil penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif yaitu berusaha memberikan gambarannya tentang kenyataan-kenyataan yang ditemukan dalam praktek maupun terhadap data yang diperoleh dari respoden dan informen baik secara lisan maupun tulisan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui pelaksanaan pemberian Tanda Daftar Industri harus memenuhi syarat dan prosudur pengurusan berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu, Surat Tanda Daftar Industri (TDI) yang dilengkapi Surat Izin Gangguan, Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin kesehatan untuk usaha makanan dan minuman.
Faktor-faktor yang menyebabkan usaha pendirian depot air minum tidak memiliki Tanda Daftar Industri, kurangmya sosialisasi tentang tanda daftar industri, tata cara pengurusan yang berberbelit-belit, kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya sarana dan prasana dan belum adanya sanksi yang di jalankan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sebagaimana mestinya yang termuat dalam peraturan perundang-undangan. Akibat hukum terhadap usaha depot air minum yang tidak memiliki Tanda Daftar Industri (TDI) mengutamakan musyawarah di Tingkat Gampong dan baru kemudian dilakukan eksekusi dengan pembokaran secara paksa usaha depot air minum.
Diharapkan Pemerintah Kota Banda Aceh lebih meningkatkan lagi sosialisasi Tanda Daftar Industri (TDI) kepada masyarakat yang sebagai pelaku usaha depot air minum dengan melibatkan Pemerintahan Gampong dan memberikan tindakan yang tegas kepada usaha depot air minum di Kota Banda Aceh yang tidak memiliki Tanda Daftar Industri (TDI).
Tidak Tersedia Deskripsi
ANALISIS KADAR LOGAM CD, CR, CU, DAN FE PADA AIR MINUM ISI ULANG DI KOTA BANDA ACEH MENGGUNAKAN SPEKTROFOTOMETRI SERAPAN ATOM (Nazli, 2024)
ANALISIS PERAN DINAS KESEHATAN DALAM PENGAWASAN KUALITAS AIR MINUM ISI ULANG DI KOTA BANDA ACEH (SAIFUL AKBAR, 2021)
UJI KUALITAS MIKROBIOLOGI AIR BAKU DAN AIR MINUM ISI ULANG PADA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG DI KOTA SABANG (Rachmat Rasadi, 2014)
ANALISA KADAR LOGAM HG, PB, AS DAN ZN DALAM AIR MINUM ISI ULANG DI KOTA BANDA ACEH MENGGUNAKAN SPEKTROFOTOMETER SERAPAN ATOM (Veni, 2022)
UJI KUALITATIF BAKTERI COLIFORM PADA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG BERIZIN DI KOTA BANDA ACEH (Ahlan syahreza, 2023)