FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENYUSUN PERATURAN DESA (STUDI KASUS DI DESA ALUE BILIE KECAMATAN DARUL MAKMUR KABUPATEN NAGAN RAYA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENYUSUN PERATURAN DESA (STUDI KASUS DI DESA ALUE BILIE KECAMATAN DARUL MAKMUR KABUPATEN NAGAN RAYA)


Pengarang

Rizwan - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1006101070030

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Penerbit

Banda Aceh : FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

342.09

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Kata Kunci : Fungsi Badan Permusyawaratan Desa, Penyusunan Peraturan Desa
Penelitian ini berjudul :”FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM
MENYUSUN PERATURAN DESA (Studi Kasus di Desa Alue Bilie Kecamatan Darul
Makmur Kabupaten Nagan Raya). Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana
fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam menyusun peraturan desa. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam menyusun
peraturan desa. Metode yang digunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Yang menjadi informan dalam
penelitian ini berjumlah lima orang anggota Badan Permusyawaratan Desa dan satu
diantaranya adalah Kepala Desa Alue Bilie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten
Nagan Raya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi Badan Permusyawaratan
Desa sudah dilaksanakan secara maksimal berdasarkan ketentuan -ketentuan yang
meliputi fungsi Badan Permusyawaratan Desa yaitu; Mambahas Peraturan Desa,
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, Menetapkan Peraturan Desa serta
Mengawasi. Sementara kendala-kendala yang dihadapi sangat lengkap baik dari segi
fasilitas sarana dan prasarana serta tingkat sumber daya manusia yang dimiliki oleh
lembaga Badan Permusyawaratan Desa dalam menyusun peraturan desa. Kesimpulan
fungsi Badan Permusyawaratan Desa sudah dilaksanakan secara maksimal dengan di
dukung oleh sumber daya alam yang dimiliki oleh Desa Alue Bilie dan anggota Badan
Permusyawaratan Desa aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, ditengah
terbatasan yang ada, untuk memberikan kepuasan pada masyarakat terhadap lembaga
Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam menyusun
peraturan desa untuk mewujudkan pembagunan. Saran dalam penelitian ini diharapkan
pemerintah desa dalam hal ini keuchik dan Badan Permusyawaratan Desa bekerja sama
dalam menjalankan pemerintahan desa, sehingga terwujud seluruh program desa yang
direncanakan bersama sebagai wujud fungsi Badan permusyawaratan Desa.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK