Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENIPUAN LOWONGAN KERJA MELALUI FACEBOOK (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESOR LHOKSEUMAWE)
Pengarang
Rezky Afriansyah - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010191
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.028 5
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
REZKY AFRIANSYAH,
2016
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP
PENIPUAN LOWONGAN KERJA MELALUI
FACEBOOK (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN
RESOR LHOKSEUMAWE)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v.63), pp, tabl, bibl
(Adi Hermansyah, S.H., M.H.)
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik, dalam Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (2) menyebutkan bahwa
setiap orang yang melakukan tindak pidana ini dipidana penjara paling lama 6
(enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar
rupiah). Tindak pidana ini dilakukan dengan media elektronik khususnya media
sosial seperti jejaring sosial, salah satunya adalah facebook yang sedang marak di
masyarakat. Meski pun perbuatan tersebut telah ada ancaman hukumannya,
namun di wilayah hukum Kepolisian Resor Lhokseumawe tindak pidana tersebut
masih terjadi dan menimbulkan akibat hukum.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor apa yang
menyebabkan terjadinya penipuan lowongan kerja melalui facebook, upaya yang
dilakukan untuk menanggulangi terjadinya penipuan lowongan kerja melalui
facebook, dan hambatan yang dihadapi dalam menanggulangi penipuan lowongan
kerja melalui facebook.
Dalam penulisan skripsi ini, dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan.
Penelitian kepustakaan menghasilkan data sekunder, yaitu dengan membaca dan
menelaah buku-buku, peraturan perundang-undangan, hasil-hasil penelitian
sebelumnya, sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data
primer, dengan melakukan wawancara dengan responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan
terjadinya penipuan lowongan kerja melalui facebook adalah faktor lingkungan
tempat mereka tinggal, lingkungan bermain atau bergaul serta bersosialisasi
dengan orang lain, faktor ekonomi, faktor lingkungan keluarga, dan faktor
facebook. Upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan penyuluhan yang
bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat betapa bahayanya sisi
gelap dari facebook apabila disalahgunakan, dan untuk memberikan himbauan
kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi lowongan pekerjaan
yang belum jelas kebenarannya serta penanganan yang dilakukan oleh aparatur
negara berupa penegakan hukum dengan menjatuhkan hukuman kepada pelaku.
Hambatan yang dihadapi antara lain kesulitan mendeteksi kejahatan komputer,
barang bukti mudah dihilangkan/dimusnahkan, serta wilayah hukum yang
berbeda antara korban dan pelaku.
Disarankan pihak kepolisian dalam menangani tindak pidana penipuan
lowongan kerja melalui facebook harus lebih terstruktur agar setiap proses yang
dilakukan tidak menyalahi prosedur serta lebih gencar melakukan penyuluhan
agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan jejaring sosial facebook.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (MUHAMMAD RIFKI, 2019)
PENGARUH PENGEMBANGAN KARIR , KEPEMIMPINAN DAN MOTIVASI TERHADAP KINERJA ANGGOTA POLRI DI RESOR SABANG (AFRIZAL, 2025)
PENGARUH PENGEMBANGAN KARIR , KEPEMIMPINAN DAN MOTIVASI TERHADAP KINERJA ANGGOTA POLRI DI RESOR SABANG (AFRIZAL, 2025)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN PINJAMAN ONLINE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (PUTRI ALMAAS HAWARI, 2025)
TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS MENGGANDAKAN UANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (Medi Syahputra, 2018)