PERLINDUNGAN HAK CIPTA LOGO BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERLINDUNGAN HAK CIPTA LOGO BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

Hidayat Arfan - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1103101010194

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

341.758

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

i
ABSTRAK
Hidayat Arfan,
2016
PERLINDUNGAN HAK CIPTA LOGO
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28
TAHUN 2014 (Suatu Penelitian di Kota
Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(V,62), pp.,bibl.
Prof. Dahlan, S.H., M.H
Logo merupakan salah satu karya cipta gambar yang dilindungi oleh Pasal 40
ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (disebut
UUHC). Setiap orang yang memanfaatkan suatu logo untuk kepentingan pribadi wajib
diketahui serta mendapat izin dari pencipta atau pemegang hak cipta sesuai dengan Pasal
9 ayat (2) UUHC : Setiap Orang yang melaksanakan hak ekonomi wajib mendapatkan
izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dan Pasal 9 ayat (3) UUHC : Setiap Orang yang
tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau
Penggunaan Secara Komersial Ciptaan. Namun, dalam praktik di Kota Banda Aceh
masih terjadi pelanggaran hak cipta atas logo yang dilakukan oleh pencipta logo lainnya
atau pengguna jasa pencipta logo.
Tujuan Penulisan skripsi ini untuk menjelaskan perlindungan Hukum terhadap
Hak Cipta atas Logo tanpa adanya pencatatan serta penyebab terjadinya pelanggaran Hak
Cipta dan untuk menjelaskan Faktor-faktor yang menyebabkan pencipta untuk
melakukan pencatatan atau tidak melakukan pencatatan Hak Cipta Logo.
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan,
penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis.
Sedangkan penelitian lapangan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan
responden dan informan yang ada kaitann ya dengan masalah yang diteliti.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa pelaksanaan perlindungan hak cipta logo di
Kota Banda Aceh belum berjalan sebagaimana mestinya, karena masih terjadi
pelanggaran terhadap hak cipta logo yang tidak dilakukan pencatatan sesuai dengan azas
deklaratif ( yang pertama kali mengumumkan). Adapun penyebab timbulnya pelanggaran
terhadap hak cipta logo yaitu rendahnya pengetahuan hukum tentang hak cipta, keinginan
memperoleh keuntungan secara cepat, perkembangan tekhnologi, dan kesulitan
pengawasan. Demi melindungi hak cipta logo, dapat dilakukan pencatatan sebagai bukti
awal kepemilikan hak cipta . Namun faktor pencipta logo tidak melakukan pencatatan
dikarenakan jumlah logo yang banyak serta pengetahuan hukum tentang hak cipta yang
kurang.
Diharapkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah
Aceh agar pelaksanaan perlindungan hak cipta atas logo terus ditingkatkan, dengan
melakukan sosialisasi kepada seluruh kalangan masyarakat, terkait pentinggnya menjaga
hak cipta. Kemudian untuk pihak yang telah dilanggar hak ciptanya diharapkan agar
dapat melakukan upaya hukum secara litigasi maupun non-litigasi sehingga hak atas logo
tidak dirampas dengan sewenang-wenang.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK