<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="28013">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN HAK CIPTA LOGO BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Hidayat Arfan</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>i&#13;
ABSTRAK&#13;
Hidayat Arfan,&#13;
2016&#13;
PERLINDUNGAN HAK CIPTA LOGO&#13;
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG&#13;
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28&#13;
TAHUN 2014 (Suatu Penelitian di Kota&#13;
Banda Aceh)&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(V,62), pp.,bibl.&#13;
Prof. Dahlan, S.H., M.H&#13;
Logo merupakan salah satu karya cipta gambar yang dilindungi oleh Pasal 40&#13;
ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (disebut&#13;
UUHC). Setiap orang yang memanfaatkan suatu logo untuk kepentingan pribadi wajib&#13;
diketahui serta mendapat izin dari pencipta atau pemegang hak cipta sesuai dengan Pasal&#13;
9 ayat (2) UUHC : Setiap Orang yang melaksanakan hak ekonomi wajib mendapatkan&#13;
izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dan Pasal 9 ayat (3) UUHC : Setiap Orang yang&#13;
tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau&#13;
Penggunaan Secara Komersial Ciptaan. Namun, dalam praktik di Kota Banda Aceh&#13;
masih terjadi pelanggaran hak cipta atas logo yang dilakukan oleh pencipta logo lainnya&#13;
atau pengguna jasa pencipta logo.&#13;
Tujuan Penulisan skripsi ini untuk menjelaskan perlindungan Hukum terhadap&#13;
Hak Cipta atas Logo tanpa adanya pencatatan serta penyebab terjadinya pelanggaran Hak&#13;
Cipta dan untuk menjelaskan Faktor-faktor yang menyebabkan pencipta untuk&#13;
melakukan pencatatan atau tidak melakukan pencatatan Hak Cipta Logo.&#13;
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan,&#13;
penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis.&#13;
Sedangkan penelitian lapangan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan&#13;
responden dan informan yang ada kaitann ya dengan masalah yang diteliti.&#13;
Hasil penelitian menjelaskan bahwa pelaksanaan perlindungan hak cipta logo di&#13;
Kota Banda Aceh belum berjalan sebagaimana mestinya, karena masih terjadi&#13;
pelanggaran terhadap hak cipta logo yang tidak dilakukan pencatatan sesuai dengan azas&#13;
deklaratif ( yang pertama kali mengumumkan). Adapun penyebab timbulnya pelanggaran&#13;
terhadap hak cipta logo yaitu rendahnya pengetahuan hukum tentang hak cipta, keinginan&#13;
memperoleh keuntungan secara cepat, perkembangan tekhnologi, dan kesulitan&#13;
pengawasan. Demi melindungi hak cipta logo, dapat dilakukan pencatatan sebagai bukti&#13;
awal kepemilikan hak cipta . Namun faktor pencipta logo tidak melakukan pencatatan&#13;
dikarenakan jumlah logo yang banyak serta pengetahuan hukum tentang hak cipta yang&#13;
kurang.&#13;
Diharapkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah&#13;
Aceh agar pelaksanaan perlindungan hak cipta atas logo terus ditingkatkan, dengan&#13;
melakukan sosialisasi kepada seluruh kalangan masyarakat, terkait pentinggnya menjaga&#13;
hak cipta. Kemudian untuk pihak yang telah dilanggar hak ciptanya diharapkan agar&#13;
dapat melakukan upaya hukum secara litigasi maupun non-litigasi sehingga hak atas logo&#13;
tidak dirampas dengan sewenang-wenang.</note>
 <subject authority="">
  <topic>COPYRIGHT - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>341.758</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>28013</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2016-12-28 14:08:02</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-11-06 10:03:56</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>