Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
IMPLEMENTASI PERSYARATAN HYGIENE SANITASI OLEH PELAKU USAHA RUMAH MAKAN DAN RESTORAN DIKAITKAN DENGAN PELAYANAN KONSUMEN DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
Siti Rahmah - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010268
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
648
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
SITI RAHMAH, IMPLEMENTASI PERSYARATAN HYGIENE
SANITASI OLEH PELAKU USAHA RUMAH
MAKAN DAN RESTORAN DIKAITKAN DENGAN
PELAYANAN KONSUMEN DI KOTA BANDA
ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 81), pp.,bibl.,app.
2016
(Dr. SRI WALNY RAHAYU, SH., M.HUM)
Kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha rumah makan dan restoran dalam penerapan
persyaratan hygiene sanitasi diatur oleh norma Pasal 7 jo. Pasal 19 Undang-undang Nomor 8 Tahun
1999 tentang Perlindungan Konsumen jo. Pasal 5 Kepmenkes RI Nomor
1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran.
Namun dalam praktiknya pelaku usaha rumah makan dan restoran di Kota Banda Aceh belum
memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya untuk melindungi hak konsumen. Persyaratan
hygiene sanitasi yang berbentuk pelayanan dan fasilitas yang menjadi hak konsumen dalam
praktiknya belum terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan persyaratan hygiene sanitasi telah
dilaksanakan oleh pelaku usaha rumah makan dan restoran, hambatan yang ditemukan pelaku
usaha rumah makan dan restoran dalam memberikan pelayanan berdasarkan persyaratan hygiene
sanitasi, dan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penegakan
perlindungan konsumen dan hygiene sanitasi.
Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang menggunakan konsep legal
positif dengan cara mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif. Data penelitian
yuridis normatif berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier
didukung oleh data primer di lapangan dengan melakukan wawancara terhadap responden dan
informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui fasilitas pelayanan konsumen seperti dapur yang
sehat, peralatan makanan dan pengolahan makanan dan kenyamanan, ke amanan dan keselamatan
yang menjadi hak konsumen belum tersedia sesuai peraturan perundang-undangan persyaratan
hygiene sanitasi. Hambatan pelayanan diidentifikasi berdasarkan 4 (empat) pilar, hambatan pelaku
usaha meliputi kurangnya pemahaman hygiene sanitasi, modal yang tidak cukup, belum adanya
Standar Operasional Prosedure, belum adanya pengawasan dari Dinkes Kota Banda Aceh, Dinkes
Kota Banda Aceh dan YAPKA belum berfungsi optimal. Hambatan di pihak konsumen diketahui
kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang hak konsumen terkait dengan hygiene sanitasi. Dari
pihak Dinkes Kota Banda Aceh diketahui hambatan pelayanan konsumen berupa anggaran yang
tidak memadai, belum optimal koordinasi terpadu antara pihak Dinkes Kota Banda Aceh dan
puskesmas, pelaku usaha belum menyadari kewajibannya dan belum terjalin hubungan yang
bersinergi antara Dinkes Kota Banda Aceh, YAPKA, pelaku usaha, dan konsumen. Hambatan yang
ditemukan dari YAPKA, tidak bersinerginya hubungan antara YAPKA dan Dinkes Kota Banda
Aceh, YAPKA belum maksimal melindungi masyarakat karena belum tersedia sarana dan
prasarana perlindungan konsumen dan tidak ada anggaran yang cukup bagi YAPKA. Upaya yang
di lakukan Pemerintah Kota Banda Aceh berupa sosialisasi, pembinaan dan memberikan sanksi
administratif.
Diharapkan kepada pelaku usaha rumah makan dan restoran di Kota Banda Aceh untuk
mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disarankan kepada pihak -pihak yang
berkaitan langsung dalam hal hygiene agar mempunyai hubungan kerjasama. Diharapkan kepada
Dinkes Kota Banda Aceh dan KPPTSP Kota Banda Aceh dapat secara tegas menindak kepada
pelaku usaha rumah makan dan restoran yang melakukan pelanggaran dalam penerapan
persyaratan hygiene sanitasi.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENERAPAN PERSYARATAN HYGIENE SANITASI OLEH PELAKU USAHA KANTIN SEKOLAH DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN (SUATU PENELITIAN DI SEKOLAH DASAR KECAMATAN GEUMPANG) (ERLINDA MISNUR JAYA, 2019)
SANITASI DAN HTGIENE PADA RUMAH MAKAN KHAS ACEH DI SEKITAR MASJID RAYA BAITURRAHMAN NANGGR0E ACEH DARUSSALAM (Mirda Fitri, 2024)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN RUMAH MAKAN KHAS ACEH DALAM KAITANNYA DENGAN PERSYARATAN HIGIENE SANITASI RNDI KOTA BANDA ACEH (CUT DINI MANDASARI, 2021)
FAKTOR RISIKO TERJADINYA KECACINGAN DI SEKOLAH DASAR NEGERI 72 ALUE NAGA BANDA ACEH (NUR AINUN RAHMA, 2019)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BARANG PERSONAL HYGIENE YANG KEDALUWARSA PADA SWALAYAN DI KOTA BANDA ACEH (Safriani, 2016)