<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="27996">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KLAUSUL EKSONERASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA SAFE DEPOSIT BOX PADA BANK MANDIRI CABANG BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Tia Rizky</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
 &#13;
TIA RIZKY,&#13;
2016&#13;
 &#13;
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KLAUSUL EKSONERASI  DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA SAFE  DEPOSIT   BOX  PADA  BANK  MANDIRI CABANG BANDA ACEH&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh&#13;
(iv, 70) pp., bibl., app. &#13;
(RISMAWATI, S.H., M.Hum.)&#13;
&#13;
Pasal  18 ayat  (1) huruf  g Undang-Undang  Nomor  8 tahun  1999  tentang Perlindungan Konsumen melarang pelaku usaha membuat atau mencantumkan klausul baku pada setiap dokumen dan atau perjanjian apabila: “Menyatakan tunduknya  konsumen  kepada  peraturan  yang berupa  peraturan  baru, tambahan, lanjutan dan/atau pengubahan  lanjutan yang di buat sepihak oleh pelaku usaha dalam masa konsumen memanfaatkan  jasa yang dibelinya”.  Dalam prakteknya, Bank  Mandiri  Cabang  Banda  Aceh  masih  saja mencantumkan  perihal  tersebut pada Pasal 25 perjanjian sewa-menyewa Safe Deposite Box.&#13;
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap   konsumen   pengguna   jasa   Safe   Deposit   Box   menurut   peraturan perundang-undangan.  Untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan pihak bank mencantumkan  klausul  eksonerasi  di dalam  perjanjian  Safe Deposit  Box. Serta Untuk menjelaskan upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen dengan dicantumkannya klausul eksonerasi.&#13;
Metode  penelitian  uang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  metode yuridis  normatif-empiris.   Penelitian  yuridis  normatif  –  empiris  adalah  suatu metode penelitian hukum untuk menarik dan memahami asas-asas hukum yang dirumuskan  baik secara tersirat,  maupun  tidak tersirat  didalam  suatu peraturan perundang-undangan dan mengaitkannya dengan gejala-gejala yang menjadi permasalahan di dalam suatu penelitian.&#13;
Hasil penelitian tentang perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa  Safe Deposit  Box menurut  perundang-undangan  adalah  pelaku  usaha  jasa keuangan wajib menginformasikan  kepada konsumen setiap perubahan manfaat, biaya, resiko, syarat dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen dan/atau perjanjian mengenai produk dan/atau layanan pelaku usaha jasa keuangan. Faktor- faktor pihak bank mencantumkan klausul eksonerasi didalam perjanjian sewa- menyewa  Safe Deposite  Box adalah  berdasarkan  faktor  efisiensi  waktu,  faktor keamanan, dan faktor menghindari kerugian. Upaya dalam penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha Safe Deposite Box pada Bank Mandiri Cabang Banda Aceh dapat ditempuh melalui Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Aceh, melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta melalui jalur Pengadilan.&#13;
Disarankan   kepada   Bank   Mandiri   Cabang   Banda   Aceh   untuk   dapat mereview  kembali  isi  perjanjian  sewa-menyewa  Safe Depositi  Box khususnya pada Pasal 2 dan Pasal 25 sebagaimana yang telah dijelaskan pada poin 1 dalam sub kesimpulan.&#13;
&#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>27996</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2016-12-28 11:42:58</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2016-12-28 11:51:52</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>