<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="27789">
 <titleInfo>
  <title>PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KASUS PELAJAR YANG MENINGGAL AKIBAT MENGIKUTI MASA ORIENTASI SISWA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MOHD ANDALUSIA MASRI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pada Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ayat 3 disebutkan jika&#13;
penganiayaan menyebabkan mati diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.&#13;
Dan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana menyebutkan barang siapa&#13;
karena kelalaiannya( kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengana&#13;
pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.&#13;
Serta disebutkan di dalam Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak pendidik&#13;
wajib melindungi dan bertanggungjawab terhadap muridnya di lingkungan sekolah.&#13;
Namun dalam prakteknya terdapat pelajar yang meninggal akibat kegiatan Masa&#13;
Orientasi Siswa karena kelalaian kepala sekolah serta guru dan penganiayaan dari&#13;
panitia MOS namun tidak diproses secara hukum.&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana&#13;
pertanggungjawaban pidana yang seharusnya diberikan kepada kepala sekolah dan&#13;
murid senior yang menyebabkan murid meninggal, dan untuk menjelaskan hubungan&#13;
kausalitas antara kegiatan MOS dengan sebab-sebab hilangnya nyawa murid.&#13;
Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan mempelajari bukubuku,&#13;
media, dan peraturan perundang-undangan. Untuk melengkapi data sekunder,&#13;
maka dilakukan penelitian lapangan dengan cara wawancara dengan para akademisi&#13;
atau informan.&#13;
Hasil penelitian menunjukan bahwa pertanggungjawaban pidana yang dapat&#13;
dikenakan kepada panitia MOS karena melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP dan&#13;
dipotong setengah hukuman berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana&#13;
Anak menjadi penjara paling lama tiga tahun enam bulan. Kemudian hukuman untuk&#13;
kepala sekolah dapat dijerat hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau&#13;
kurungan satu tahun karena melanggar Pasal 359 KUHP. Hubungan kausalitas yang&#13;
menyebabkan pelajar meninggal adalah penganiayaan yang dilakukan panitia MOS&#13;
kepada pelajar dan kurangnya pengawasan dari kepala sekolah.&#13;
Disarankan pelaku penganiayaan dihukum pidana agar menimbulkan efek jera&#13;
sehingga tidak menimbulkan korban lain lagi, serta tidak lagi menganiaya dan&#13;
menyiksa pelajar baru. Disarankan kepala sekolah diproses secara hukum, karena&#13;
telah melanggar Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Pasal 54&#13;
Undang-Undang Perlindungan Anak, serta kepada orang yang menjabat sebagai&#13;
kepala sekolah disarankan memberi himbauan dan mengawasi setiap kegiatan&#13;
pelajarnya agar tidak tejadi lagi kasus serupa.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>27789</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2016-12-19 15:13:06</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2016-12-19 15:13:38</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>