PROSEDUR PENYUSUNAN ANGGARAN BELANJA PADA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PROSEDUR PENYUSUNAN ANGGARAN BELANJA PADA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KOTA BANDA ACEH


Pengarang

MUJIBUR RAHMAN - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1301003010038

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

RINGKASAN
Laporan Kerja Praktek (LKP) merupakan tugas akhir bagi mahasiswa Program Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan selama dua bulan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedr penyususan anggaran belanja yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh menyusun anggaran belanja Tahun 2015 berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, penyususnan anggaran belanja disusun melalui beberapa proses yang tertuang dalam perencanaan tertulis dalan rencana kerja, rencana strategi, dan rencana pembangunan dengan dasar penyususnan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), dan Rencana Kerja Perangkat Kota (RKPK). Secara umum klasifikasi anggaran belanja dibagi kedalam dua bentu, yaitu belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung kemudian dikelompokan menjadi belanja tetap, belanja tupoksi, belanja inovasi, dan belanja modal.
Proses dan tahapan penyususnan anggaran pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu: Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P).

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK