<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="27370">
 <titleInfo>
  <title>PERTANGGUNG JAWABAN TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA BOHONG DAN MENYESATKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT KOTA LHOKSEUMAWE)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Sri Andrian</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
SRI ANDRIAN, PERTANGGUNG JAWABAN TINDAK PIDANA&#13;
PENYEBARAN BERITA BOHONG DAN&#13;
MENYESATKAN BERDASARKAN UNDANGUNDANG&#13;
&#13;
NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG&#13;
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK&#13;
2016 (Suatu Penelitian di wilayah Hukum Polisi Resort&#13;
Kota Lhokseumawe)&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(vi, 57), pp., tabl., bibl.&#13;
ADI HERMANSYAH, S.H.,M.H.&#13;
Tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan pada&#13;
dasarnya juga terdapat dalam Pasal 390 KUHP, hanya saja dalam Pasal tersebut&#13;
terdapat frase “menyiarkan kabar bohong”. dalam tindak pidana ini sarana yang&#13;
digunakan adalah media elektronik. Internet merupakan salah satu fasilitas yang&#13;
digunakan melalui media elektronik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11&#13;
Tahun 2008 Pasal 28 ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang&#13;
menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan&#13;
berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam&#13;
transaksi elektronik.&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan hambatan dalam&#13;
penanggulangan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan,&#13;
untuk mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana penyebaran berita&#13;
bohong dan menyesatkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.&#13;
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian&#13;
kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk&#13;
memperoleh data primer, sedangkan penelitian lapangan untuk mendapatkan&#13;
data sekunder melalui wawancara dengan responden dan informan.&#13;
Dari hasil penelitian dijelaskan bahwa tindak pidana penyebaran berita&#13;
bohong dan menyesatkan menggunakan Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Hambatan&#13;
dalam mengungkap kasus tersebut yaitu faktor minimnya kemampuan dan alatalat&#13;
&#13;
khusus dalam menangani kasus CyberCrime, faktor lokasi pelaku, dan&#13;
pemalsuan identitas. Upaya penanggulangan tindak pidana tersebut yaitu&#13;
bekerjasama dengan pihak Polda Aceh dalam menyelesaikan kasus Cyber&#13;
Crime dan juga bekerjasama dengan pihak bank untuk mengungkap identitas&#13;
pelaku.&#13;
Disarankan kepada Polres Kota Lhokseumawe untuk melakukan upaya&#13;
pencegahan dengan membentuk unit satuan kerja khusus dalam menangani&#13;
kasus Cyber Crime dan melakukan pelatihan-pelatihan ITE kepada setiap&#13;
anggota kepolisian. Menambah alat-alat khusus agar mempermudah kinerja&#13;
penyidik dalam penanganan kasus CyberCrime.&#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>27370</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2016-11-07 14:35:20</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2016-11-07 14:53:11</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>