PERAN POLISI MASYARAKAT (POLMAS) DALAM MENYELESAIKAN MASALAH SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KARANG BARU KABUPATEN ACEH TAMIANG) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERAN POLISI MASYARAKAT (POLMAS) DALAM MENYELESAIKAN MASALAH SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KARANG BARU KABUPATEN ACEH TAMIANG)


Pengarang

RIDHA APRINA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1210101010030

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Sosiologi (S1) / PDDIKTI : 69201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) mengeluarkan paradigma
baru yaitu Polisi Masyarakat (POLMAS). POLMAS adalah suatu pendelegasian
tugas kepolisian yang mendasari kepada pemahaman bahwa untuk menciptakan
kondisi aman dan tertib harus dilakukan bersama antara polisi dan masyarakat
dengan cara memberdayakan masyarakat melalui proses kemitraan. POLMAS
ialah seorang aparat Kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat serta menangani masalah-masalah sosial yang terjadi di setiap
kampung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran POLMAS dalam
menyelesaikan masalah sosial di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh
Tamiang dan mengetahui kendala-kendala yang dihadapi POLMAS dalam
menyelesaikan masalah sosial di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh
Tamiang. Penelitian ini menggunakan teori peran (role theory) oleh Fisher (1982)
yang mengemukakan bahwa suatu peran dapat dipelajari individu sebagai suatu
pola perilaku ketika individu menduduki suatu peran tertentu dalam sistem sosial.
Teori ini juga dikenal dengan istilah role position yang artinya sekelompok orang
yang memperlihatkan atribut dan perilaku yang sama. Dalam setiap role position,
terkandung istilah role expectation. Artinya keyakinan tentang serangkaian
perilaku yang layak, hak-hak, kewajiban, dan keistimewaan-keistimewaan yang
ditujukan pada posisi peran tertentu. Jenis penelitian ini deskriptif dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Hasil yang diperoleh
dari penelitian ini bahwa peran POLMAS dalam menyelesaikan masalah sosial
sebagai mediator dan sebagai penasehat hukum. Adapun kendala yang dihadapi
POLMAS dalam menyelesaikan masalah sosial adalah kurangnya pemahaman
kedua pihak terhadap hukum, kurangnya kepercayaan kedua pihak terhadap
POLMAS, dan sulitnya mempersatukan jalan pikiran kedua pihak. Kesimpulan
penelitian ini adalah peran POLMAS dalam menyelesaikan masalah sosial di
Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang sudah berjalan dengan baik
sesuai prosedur POLMAS. Adanya POLMAS di setiap kampung dapat
mengurangi tingkat pelaporan masyarakat pada hukum formal sehingga masalah
dapat terselesaikan hanya sampai di kampung.
Kata Kunci: Peran, Polisi Masyarakat (POLMAS), Masalah Sosial

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK