<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="26482">
 <titleInfo>
  <title>PERAN POLISI MASYARAKAT (POLMAS) DALAM MENYELESAIKAN MASALAH SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KARANG BARU KABUPATEN ACEH TAMIANG)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>RIDHA APRINA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) mengeluarkan paradigma&#13;
baru yaitu Polisi Masyarakat (POLMAS). POLMAS adalah suatu pendelegasian&#13;
tugas kepolisian yang mendasari kepada pemahaman bahwa untuk menciptakan&#13;
kondisi aman dan tertib harus dilakukan bersama antara polisi dan masyarakat&#13;
dengan cara memberdayakan masyarakat melalui proses kemitraan. POLMAS&#13;
ialah seorang aparat Kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban&#13;
masyarakat serta menangani masalah-masalah sosial yang terjadi di setiap&#13;
kampung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran POLMAS dalam&#13;
menyelesaikan masalah sosial di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh&#13;
Tamiang dan mengetahui kendala-kendala yang dihadapi POLMAS dalam&#13;
menyelesaikan masalah sosial di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh&#13;
Tamiang. Penelitian ini menggunakan teori peran (role theory) oleh Fisher (1982)&#13;
yang mengemukakan bahwa suatu peran dapat dipelajari individu sebagai suatu&#13;
pola perilaku ketika individu menduduki suatu peran tertentu dalam sistem sosial.&#13;
Teori ini juga dikenal dengan istilah role position yang artinya sekelompok orang&#13;
yang memperlihatkan atribut dan perilaku yang sama. Dalam setiap role position,&#13;
terkandung istilah role expectation. Artinya keyakinan tentang serangkaian&#13;
perilaku yang layak, hak-hak, kewajiban, dan keistimewaan-keistimewaan yang&#13;
ditujukan pada posisi peran tertentu. Jenis penelitian ini deskriptif dengan&#13;
menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan&#13;
adalah wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Hasil yang diperoleh&#13;
dari penelitian ini bahwa peran POLMAS dalam menyelesaikan masalah sosial&#13;
sebagai mediator dan sebagai penasehat hukum. Adapun kendala yang dihadapi&#13;
POLMAS dalam menyelesaikan masalah sosial adalah kurangnya pemahaman&#13;
kedua pihak terhadap hukum, kurangnya kepercayaan kedua pihak terhadap&#13;
POLMAS, dan sulitnya mempersatukan jalan pikiran kedua pihak. Kesimpulan&#13;
penelitian ini adalah peran POLMAS dalam menyelesaikan masalah sosial di&#13;
Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang sudah berjalan dengan baik&#13;
sesuai prosedur POLMAS. Adanya POLMAS di setiap kampung dapat&#13;
mengurangi tingkat pelaporan masyarakat pada hukum formal sehingga masalah&#13;
dapat terselesaikan hanya sampai di kampung.&#13;
Kata Kunci: Peran, Polisi Masyarakat (POLMAS), Masalah Sosial</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>26482</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2016-10-06 12:32:28</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2016-10-06 14:31:51</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>