PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT. PERTAMINA EP DI KECAMATAN RANTAU ACEH TAMIANG (ANALISIS ASPEK SOSIAL, POLITIK DAN EKONOMI) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT. PERTAMINA EP DI KECAMATAN RANTAU ACEH TAMIANG (ANALISIS ASPEK SOSIAL, POLITIK DAN EKONOMI)


Pengarang

Ari Wiratama - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0910103010019

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Tanggung jawab sosial perusahaan, atau yang sering disebut dengan Corporate Social Responbility (CSR) adalah bertujuan memberikan kontribusi dalam memecahkan permasalahan sosial, meningkatkan nilai dan budaya perusahaan yang terintegrasi dengan strategi bisnis perusahaan serta memberikan pertanggung jawaban sosial terhadap masyarakat di sekitar tempat perusahaan beroperasi. Melihat hal ini maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengambilan keputusan berkaitan dengan Program CSR yang dilakukan PT Pertamina EP di Kecamatan Rantau, serta untuk mengetahui Pelaksanaan Program CSR yang dilakukan oleh PT Pertamina EP di Kecamatan Rantau. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis metode deskriptif. Adapun teknik pengambilan informan dilakukan secara purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara, yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi. Teori yang dipakai dalam penelitian ini adalah teori Ekonomi Politik dan teori Pembangunan Ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan CSR PT Pertamina EP Field Rantau tidak didasarkan pada rasa belas kasihan atau sebagai tindakan reaktif atas ketidak puasan masyarakat yang menuntut perusahaan untuk menentaskan aliran uangnya untuk membantu kehidupan masyarakat disekitar perusahaan. Tetapi dikarenakan adanya kepentingan ekonomi politik pemerintah dan perusahaan serta adanya dasar hukum yang ada yaitu UU tentang Perseroan Terbatas dan Qanun No 7 Tahun 2014, dan di tambah dengan tanggung jawab perusahaan harus melakukan tindakan kepedulian yang dilakukan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Serta Dalam pelaksanaan program CSR oleh PT Pertamina EP Field Rantau terdapat dua alternatif skema CSR yang memungkinkan untuk diimplementasikan, yaitu Partisipatif Pasif dan Model Partisipatif Aktif.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK