Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENUMPANG ANGKUTAN KOTA (LABI-LABI) DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
MUARIF - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010331
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 141 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
mengatakan/mengatur bahwa perusahaan angkutan umum wajib memenuhi
standar pelayanan minimal yang meliputi, keamanan, keselamatan, kenyamanan,
keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan. Dalam hal ini labi-labi sebagai
angkutan kota semestinya memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan
peraturan yang berlaku mengenai angkutan kota. Namun kenyataannya masih
belum memenuhi pemenuhan hak kemanan, keselamatan, dan kenyamanan yang
seharusnya diterapkan kepada penumpang-penumpangnya selaku konsumen.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan perlindungan konsumen
terhadap pengguna jasa angkutan kota terkait dengan tidak terpenuhinya hak
keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang, upaya hukum yang dapat
dilakukan konsumen apabila tidak terpenuhinya hak-hak mereka dalam
penggunaan jasa angkutan kota, dan upaya pemerintah dalam mengupayakan
pemenuhan hak terhadap para pengguna jasa angkutan kota yang tidak terpenuhi
hak-haknya.
Penelitian ini bersifat yuridis empiris, data penelitian ini diperoleh melalui
penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitan kepustakaan dilakukan untuk
mendapatkan data sekunder yang dilakukan dengan cara membaca peraturan
perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku dan artikel.
Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan
dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa perlindungan hukum
terhadap pengguna jasa angkutan dengan tidak tepenuhinya hak-hak konsumen
misalnya pemenuhan hak keamanan, keselamatan, dan kenyamanan di Kota
Banda Aceh belum terlaksana dengan baik karena kurangnya tingkat kesadaran
pelaku usaha. Upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen apabila tidak
terpenuhinya hak-hak konsumen dalam penggunaan jasa angkutan kota konsumen
dapat melakukan komplain langsung kepada pelaku usaha tersebut serta
konsumen juga dapat menggugat pelaku usaha ke jalur litigasi maupun jalur non
litigasi termasuk juga melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Upaya pemerintah dalam mengupayakan pemenuhan hak terhadap para pengguna
jasa angkutan kota tidak ada, seperti yang dikatakan oleh dinas perhubungan kota
Banda Aceh mereka tidak mengawasi dan mengontrol kendaraan angkutan kota.
Diharapkan kepada pihak Pemerintah untuk lebih bisa melindungi hak-hak
konsumen ketika mereka menggunakan angkutan kota terutama hak untuk
memperoleh keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan diharapkan kepada pelaku
usaha angkutan kota untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara
maksimal.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KENYAMANAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN KONSUMEN PADA JASA ANGKUTAN TRAVEL (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (EZA RIDWAN FIRMANSYAH, 2023)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENUMPANG ANGKUTAN KOTA (LABI-LABI) DI KOTA BANDA ACEH (MUARIF, 2016)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENUMPANG BUS TANPA TIKET APABILA TERJADI KECELAKAAN ATAU KERUGIAN (SUATU PENELITIAN PADA USAHA PENGANGKUTAN UMUM BUS ANTAR PROVINSI DI ACEH) (Cut Balqis, 2020)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG AKIBAT WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM TRAYEK BANDA ACEH SIGLI (MUHAMMAD NAUFAL, 2024)
PERILAKU KONSUMEN MEMILIH ANGKUTAN PENERBANGAN DI KOTA BANDA ACEH (Nelvia Suri Meina, 2024)