PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIANPINJAM MEMINJAM PADA KOPERASI PEGAWAI/KARYAWAN SEKOLAH LANJUTAN NEGERI MUTIARA (KPN KARSELA MUTIARA) DI KABUPATEN PIDIE | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIANPINJAM MEMINJAM PADA KOPERASI PEGAWAI/KARYAWAN SEKOLAH LANJUTAN NEGERI MUTIARA (KPN KARSELA MUTIARA) DI KABUPATEN PIDIE


Pengarang

SAIFUL RAMADHAN - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010334

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM
PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM PADA
KOPERASI PEGAWAI/KARYAWAN SEKOLAH
LANJUTAN NEGERI MUTIARA (KPN
KARSELA MUTIARA) DI KABUPATEN PIDIE.
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(V,51)pp.,bibl.,app.

Safrina,S.H., M.H., M.EPM
Koperasi Pegawai Negeri KARSELA Mutiara adalah koperasi pegawai
negeri yang bergerak dibidang usaha simpan pinjam berdasarkan ketentuan
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Usaha Simpan
Pinjam pada Koperasi. KPN KARSELA Mutiara melaksanakan perjanjian pinjam
meminjam berdasarkan ketentuan Pasal 1754 KUHPerdata yang menyatakan bahwa
perjanjian pinjam meminjam adalah perjanjian yang mana pihak yang satu
memberikan kepada pihak yang lain sejumlah barang tertentu yang menghabis
karena pemakaian, dengan syarat pihak penerima harus mengembalikan sejumlah
barang yang sama dari keadaan yang sama pula. Berdasarkan hasil penelitian masih
adanya anggota koperasi yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian pinjam
meminjam pada KPN KARSELA Mutiara.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk-bentuk wanprestasi,
akibat hukum dan upaya penyelesaian kasus wanprestasi yang terjadi dalam
perjanjian pinjam meminjam di KPN KARSLA Mutiara.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan menggunakan
pendekatan kualitatif. Sumber penelitian hukumnya terdiri dari data primer yaitu
melalui wawancara langsung dengan responden, data sekunder yaitu data yang
bersumber dari undang-undang, literatur-literatur seperti karya ilmiah dan
dokumen-dokumen yang ada hubungannya dengan objek penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk wanprestasi yang ditemukan
diantaranya pihak peminjam tidak melakukan apa yang telah disanggupi untuk
dilakukan, melakukan sesuatu yang diperjanjikan tetapi terlambat, melakukan apa
yang dilarang untuk dilakukan dalam perjanjian. Akibat hukum dari wanprestasi
dalam perjanjian akan dikeluarkan dari anggota koperasi dan harus melunasi sisa
pinjamannya. Upaya penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh pihak koperasi
dalam menyelesaikan wanprestasi adalah dengan cara pemberitahuan secara tertulis
dan diperingatkan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali dan setelah itu di tempuh
jalur hukum untuk menyelesaikannya.
Disarankan kepada pengurus KPN KARSELA Mutiara untuk membuat
perjanjian pinjam meminjam secara tertulis sehingga memberikan hak dan
kewajiban yang jelas bagi setiap pihak.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK