STUDI KASUS TERHADAP PENETAPAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH NOMOR 169/PDT.P/2013/MS-BNA TENTANG PENGESAHAN NIKAH SIRI | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

STUDI KASUS TERHADAP PENETAPAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH NOMOR 169/PDT.P/2013/MS-BNA TENTANG PENGESAHAN NIKAH SIRI


Pengarang

ADE RIZKI ANANDA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1003101010304

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

i
ABSTRAK
ADE RIZKI ANANDA, STUDI KASUS TERHADAP PENETAPAN
2016 MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH
NOMOR 169/PDT.P/2013/MS-BNA TENTANG
PENGESAHAN NIKAH SIRI
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v.55). pp., bibl., app.
(Ishak, S.H.,M.H.)
Menurut ketentuan Pasal 7 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam (KHI), itsbat nikah
atau pengesahan perkawinan hanya dapat dilakukan berkenaan dengan; (a) adanya
perkawinan dalam rangka penyelesaian perceraian; (b) hilangnya Akta Nikah; (c) adanya
keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan; (d) adanya perkawinan
yang terjadi sebelum Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan; (e) perkawinan yang
dilakukan oleh mereka yang tidak memiliki halangan perkawinan menurut Undangundang
Nomor 1 Tahun 1974. Namun dalam praktiknya terdapat pengajuan permohonan
itsbat nikah siri dan disahkan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dengan penetapan
nomor 169/Pdt.P/2013/Ms-Bna di mana perkawinan tersebut terjadi setelah berlakunya
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan dasar pertimbangan
Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam penetapan Nomor
169/Pdt.P/2013/MS-Bna melakukan pengesahan nikah siri dan menjelaskan akibat
hukum yang timbul terhadap pengesahan nikah siri.
Untuk memperoleh data dalam penulisan studi kasus ini dilakukan penelitian
kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan
mempelajari serta menganalisa ketentuan perundang-undangan, buku-buku teks, jurnal
dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara dan penelitian lapangan dilakukan
dengan mewawancarai informan yang telah ditentukan.
Berdasarkan hasil analisis putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor
169/PDT.P/2013/MS-BNA pertimbangan yang digunakan oleh hakim ketika
mengabulkan perkara itsbat nikah yaitu untuk kemaslahatan keluarga dengan melindungi
kepentingan anak yang lahir dari pasangan siri tersebut. Dasar hukum yang digunakan
berupa bukti-bukti surat yang diperkuat dengan fakta dalam persidangan, serta melihat
ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam dan ketentuan hukum
Syara’. Dikabulkannya itsbat nikah menimbulkan akibat hukum kepada pihak terkait
yang mana tidak didapatkan ketika pernikahan belum disahkan, antara lain adanya
kejelasan status perkawinan dan status anak, serta timbulnya hak dan kewajiban terhadap
suami, isteri, anak, harta. Anak berhak memperoleh akta kelahiran serta berhak menjadi
ahli waris dari orangtuanya.
Masyarakat agar tidak hanya melangsungkan perkawinan dengan melihat aspek
hukum Islam saja, tetapi juga mempertimbangkan aspek-aspek hukum negara.
Pemerintah juga untuk lebih aktif mensosialisasikan pentingnya pencatatan perkawinan.
Selain itu, kepada para hakim agar lebih selektif dalam memutuskan suatu perkara
terutama mengabulkan permohonan itsbat nikah.
ii
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Puji dan syukur Alhamdulillah dipanjatkan kehadirat ALLAH SWT yang
telah memberi nikmat hidup bagi umat manusia dan karena rahmat serta
kemudahan dari-Nya penulis dapat menyelesaikan studi kasus yang berjudul
“STUDI KASUS TERHADAP PENETAPAN MAHKAMAH SYAR’IYAH
BANDA ACEH NOMOR 169/PDT.P/2013/MS-BNA TENTANG
PENGESAHAN NIKAH SIRI”. Shalawat beriring salam tidak lupa dihantarkan
ke pangkuan Nabi besar Muhammad SAW yang telah membawa manusia dari
alam kebodohan ke alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti yang
dirasakan sekarang ini.
Penulisan studi kasus ini dilakukan sebagai salah satu syarat untuk
memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Banda Aceh. Penulisan studi kasus ini tidak mungkin berhasil diselesaikan tanpa
kesempatan, bimbingan, dan arahan dari berbagai pihak. Oleh karena itu
perkenankanlah penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesarbesarnya
kepada:
1. Bapak Ishak, S.H., M.H., selaku dosen pembimbing skripsi ini yang telah
membantu untuk meluangkan waktunya, memberikan bimbingan dan arahan
serta nasehat-nasehat yang sangat berguna dalam menyelesaikan penulisan
studi kasus ini.
iii
2. Bapak Dr. Dahlan, S.H., M.Hum. selaku dosen wali saya yang telah banyak
memberikan nasehat-nasehat demi menunjang prestasi saya di perkuliahan.
3. Ibu Kadriah, S.H., M.Hum. selaku Ketua Bagian Hukum Keperdataan.
4. Bapak Indra Kusuma Hadi, S.H., M.H selaku Sekretaris Bagian Hukum
Keperdataan.
5. Dosen Pengajar Bagian Hukum Keperdataan dan seluruh Dosen Fakultas
Hukum Universitas Syiah Kuala yang telah mendidik dan memberikan ilmu
dengan tulus dan ikhlas.
6. Bapak Prof. Dr. Faisal A.Rani, S.H., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Hukum
Universitas Syiah Kuala.
7. Seluruh karyawan akademik dan administrasi Fakultas Hukum Universitas
Syiah Kuala.
8. Pihak Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Bapak Hakim Drs. Ahmad Zaini
Dahlan dan Bapak Hakim Drs. Syamsyul Bahri, S.H., Eka Azmiyadi, S.H.
dari KomnasHam, Tokoh Agama Bapak Tengku. H. Faisal Ali, Wakil Ketua
Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh serta tokoh agama Bapak Drs,
Agustin Hanafi, Lc.Ma., Dosen UIN Ar-Raniry yang telah meluangkan
waktunya untuk memberikan masukan dan jawaban terhadap wawancara
yang telah dilakukan.
9. Sahabat-sahabat penulis, Cici, Kova, Sinta, Sugi, Molin, Nurul, Evi, Nurul
Aulia yang selama ini selalu setia menemani penulis dalam keadaan suka dan
duka serta teman-teman fakultas hukum angkatan 2010.
iv
Ucapan terkhusus penulis ucapkan kepada Ayahanda H.L.Mustafa
Nasution, S.H., M.H. dan Salamah Rosmawati Siregar S.H., yang telah
melahirkan dan membesarkan penulis dengan kasih sayang, perhatian, kesabaran
dan pengertian serta mendidik penulis dari kecil hingga kini, juga teruntuk abang
Faisal Afif Nst, S.H., serta adik Rahmayani Safitri Nst, Amd.
Semoga studi kasus ini dapat bermanfaat dan disadari bahwa karya ilmiah
ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari bentuk penyusunan maupun
materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan untuk
penyempurnaan karya-karya selanjutnya. Akhirnya kepada ALLAH SWT jugalah
kita berserah diri, karena tidak ada satupun yang dapat terjadi jika tidak atas
kehendak-Nya, semoga bantuan dan kebaikan dari semua pihak dapat menjadi
amal shaleh. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.
Banda Aceh, Agustus 2016
Penulis
( Ade Rizki Ananda )
NIM. 1003101010304

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK