Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN ROKOK KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
T Muhammad Al Arief - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010283
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
i
ABSTRAK
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP
PENJUALAN ROKOK KEPADA ANAK DI
BAWAH UMUR DI KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii,65)pp.,tabl.,bibl.,app.
(T. Haflisyah, S.H., M.Hum)
Dalam Pasal 21 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2012
Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk
Tembakau Bagi Kesehatan (PP Nomor 109 Tahun 2012) terdapat larangan untuk
tidak menjual rokok kepada anak berusia di bawah usia 18 tahun. Namun dalam
prakteknya, pelaku usaha tetap saja memperjual belikan rokok kepada anak yang
masih berusia di bawah 18 tahun (konsumen). Hal tersebut membuktikan aturan
yang ditetapkan belum dapat berjalan secara maksimal, sehingga dibutuhkannya
perlindungan bagi konsumen terhadap tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penyebab pelaku usaha
menjual rokok kepada anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, perlindungan
bagi konsumen terhadap tindakan pelaku usaha yang menjual rokok kepada anak
yang masih berusia di bawah 18 tahun, dan akibat hukum dari tindakan pelaku
usaha yang menjual rokok kepada anak yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah
penelitian yuridis empiris. Untuk memperoleh data dilakukan penelitian
kepustakaan untuk mendapatkan data hukum sekunder dengan mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah yang
diteliti, dan melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data hukum primer
dengan cara wawancara dengan responden dan informan.
Dari hasil penelitian dapat diketahui beberapa penyebab pelaku usaha
menjual rokok kepada anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, hal tersebut
yaitu rendahnya pengetahuan hukum pelaku usaha, tidak adanya penyuluhan dan
pengawasan, aturan hukum yang tidak berjalan, rendahnya kesadaran hukum
pelaku usaha, kurangnya itikad baik dari pelaku usaha dan rendahnya kepedulian
masyarakat. Bentuk perlindungan yang dapat diberikan bagi konsumen secara
garis besar terdiri dari dua hal yaitu perlindungan hukum preventif (mencegah)
dan perlindungan hukum represif (menaggulangi). Akibat hukum yang
ditimbulkan dapat berupa batal demi hukum jual beli yang dilakukan (Pasal 1338
jo Pasal 1320 KUHPerdata), pengenaan sanksi administratif sesuai Pasal 23 dan
Pasal 60 ayat (3) PP Nomor 109 Tahun 2012, dan larangan penjualan dan
penarikan barang dan/jasa (pasal 8 ayat 4) serta sanksi pidana penjara dan/atau
denda (Pasal 62) Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Disarankan kepada Dinas Kesehatan agar dapat memberikan penyuluhan
dan pengawasan terkait penjualan rokok, dan juga dapat memberikan sanksi tegas
bagi setiap pelanggarnya, serta diharapkan kepada pemerintah untuk dapat
membuat suatu aturan khusus terkait dengan penjualan rokok untuk menekan
jumlah perokok anak.
T MUHAMMAD AL ARIEF: :
2016
Tidak Tersedia Deskripsi
TINDAK PIDANA PENJUALAN ROKOK TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KECAMATAN KUTA ALAM) (Wahyu Hidayat, 2018)
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 109 TAHUN 2012 TENTANG LARANGAN MENJUAL ROKOK TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DI KOTA LHOKSEUMAWE (Ulfah Vik Marianda, 2021)
PERAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM MENANGANI PEKERJA ANAK DI BAWAH UMUR (PUTRA ARDI PRATAMA, 2022)
PENGARUH KEPUASAN KONSUMEN TERHADAP KESETIAAN MEREK ROKOK SAMPOERNA A MILD DI KOTA BANDA ACEH (Misra, 2024)
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PEMENUHAN HAK ATAS INFORMASI PADA PERJANJIAN JUAL BELI ROKOK ELEKTRIK DI KOTA BANDA ACEH (ANUGERAH FAJAR A, 2024)