<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="25748">
 <titleInfo>
  <title>EFEKTIVITAS SANKSI PENGEMBALIAN KEPADA ORANG TUA BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Reza Rukmana</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Reza Rukmana,&#13;
2016&#13;
Efektivitas Sanksi Pengembalian Kepada Orang Tua &#13;
Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana &#13;
(Suatu Penelitian  di  Wilayah Hukum Pengadilan &#13;
Negeri Banda Aceh)&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(v,55),pp.,bibl.,tabl.&#13;
Nursiti, S.H., M.Hum.,&#13;
Pasal 82 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang &#13;
Sistem Peradilan Pidana Anak menjelaskan bahwa sanksi tindakan yang dapat &#13;
dikenakan kepada anak meliputi  pengembalian kepada orang tua/Wali.  Di &#13;
Pengadilan Negeri  Banda Aceh pada tahun 2015 sampai dengan Agustus 2016 &#13;
terdapat 12 perkara yang pelakunya adalah anak, namun hanya 6 perkara yang &#13;
dijatuhi putusan tindakan pengembalian kepada orang tua.&#13;
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk  menjelaskan  pertimbangan &#13;
hakim dalam menjatuhkan sanksi tindakan pengembalian kepada orang tua, &#13;
indikator  efektivitas penerapan sanksi pengembalian kepada orang tua terhadap &#13;
anak yang melakukan tindak pidana  dan  untuk  menjelaskan  mekanisme &#13;
pengawasan terhadap pelaksanaan sanksi pengembalian kepada orang tua.&#13;
Metode  penelitian  yang dilakukan  adalah penelitian empiris dengan &#13;
pengumpulan data melalui  penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian &#13;
kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan &#13;
perundang-undangan, karya ilmiah, artikel dan bahan-bahan lain yang berkaitan &#13;
dengan penelitian ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara &#13;
mewawancarai responden dan informan. &#13;
Hasil  penelitian  menunjukkan bahwa  pertimbangan hakim dalam &#13;
menjatuhkan sanksi tindakan pengembalian kepada orang tua  adalah berdasarkan &#13;
berat ringannya  tindak pidana yang dilakukan  dan apakah yang bersangkutan &#13;
sudah pernah melakukan tindak pidana atau belum. Penerapan sanksi &#13;
pengembalian kepada orang tua terhadap anak yang melakukan  tindak pidana&#13;
dinilai  lebih baik  daripada penjatuhan sanksi yang lain, karena anak akan &#13;
langsung mendapatkan pengawasan dan pendidikan dari orang tua, anak juga akan &#13;
terhindar dari labelisasi dan atau cap sebagai pelaku tindak pidana dari &#13;
masyarakat.  Mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan sanksi pengembalian &#13;
kepada orang tua  dilakukan oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas)  selama 3&#13;
(tiga)  bulan dan hasil pengawasan dari pihak Bapas terhadap anak yang &#13;
dikembalikan kepada orang tua yakni anak tersebut telah berkelakuan baik seperti &#13;
mengikuti kegiatan  masyarakat  di  tempat tinggalnya seperti mengikuti pengajian &#13;
dan melakukan kegiatan sosial seperti gotong royong.&#13;
Disarankan  kepada pihak Bapas agar dapat meningkatkan  sistem &#13;
pengawasan terhadap anak pelaku tindak pidana  yang dijatuhkan tindakan &#13;
pengembalian kepada orang tua untuk mengurangi kemungkinan anak mengulangi &#13;
perbuatan  tindak pidana. Disarankan kepada kemenkumham  untuk  memberikan &#13;
pengetahuan dan pengarahan kepada  orang  tua atau wali  yang diserahkan &#13;
tanggungjawab untuk mengawasi dan    mendidik anak  yang berhadapan dengan &#13;
hukum agar sanksi tindakan yang diberikan lebih efektif.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>25748</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2016-09-29 23:04:38</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2016-09-30 09:41:22</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>