EFEKTIVITAS SANKSI PENGEMBALIAN KEPADA ORANG TUA BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

EFEKTIVITAS SANKSI PENGEMBALIAN KEPADA ORANG TUA BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)


Pengarang

Reza Rukmana - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010137

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Reza Rukmana,
2016
Efektivitas Sanksi Pengembalian Kepada Orang Tua
Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan
Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,55),pp.,bibl.,tabl.
Nursiti, S.H., M.Hum.,
Pasal 82 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak menjelaskan bahwa sanksi tindakan yang dapat
dikenakan kepada anak meliputi pengembalian kepada orang tua/Wali. Di
Pengadilan Negeri Banda Aceh pada tahun 2015 sampai dengan Agustus 2016
terdapat 12 perkara yang pelakunya adalah anak, namun hanya 6 perkara yang
dijatuhi putusan tindakan pengembalian kepada orang tua.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan
hakim dalam menjatuhkan sanksi tindakan pengembalian kepada orang tua,
indikator efektivitas penerapan sanksi pengembalian kepada orang tua terhadap
anak yang melakukan tindak pidana dan untuk menjelaskan mekanisme
pengawasan terhadap pelaksanaan sanksi pengembalian kepada orang tua.
Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian empiris dengan
pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian
kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan
perundang-undangan, karya ilmiah, artikel dan bahan-bahan lain yang berkaitan
dengan penelitian ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara
mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan sanksi tindakan pengembalian kepada orang tua adalah berdasarkan
berat ringannya tindak pidana yang dilakukan dan apakah yang bersangkutan
sudah pernah melakukan tindak pidana atau belum. Penerapan sanksi
pengembalian kepada orang tua terhadap anak yang melakukan tindak pidana
dinilai lebih baik daripada penjatuhan sanksi yang lain, karena anak akan
langsung mendapatkan pengawasan dan pendidikan dari orang tua, anak juga akan
terhindar dari labelisasi dan atau cap sebagai pelaku tindak pidana dari
masyarakat. Mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan sanksi pengembalian
kepada orang tua dilakukan oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) selama 3
(tiga) bulan dan hasil pengawasan dari pihak Bapas terhadap anak yang
dikembalikan kepada orang tua yakni anak tersebut telah berkelakuan baik seperti
mengikuti kegiatan masyarakat di tempat tinggalnya seperti mengikuti pengajian
dan melakukan kegiatan sosial seperti gotong royong.
Disarankan kepada pihak Bapas agar dapat meningkatkan sistem
pengawasan terhadap anak pelaku tindak pidana yang dijatuhkan tindakan
pengembalian kepada orang tua untuk mengurangi kemungkinan anak mengulangi
perbuatan tindak pidana. Disarankan kepada kemenkumham untuk memberikan
pengetahuan dan pengarahan kepada orang tua atau wali yang diserahkan
tanggungjawab untuk mengawasi dan mendidik anak yang berhadapan dengan
hukum agar sanksi tindakan yang diberikan lebih efektif.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK