PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENADAHAN SEPEDA MOTOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT PIDIE) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENADAHAN SEPEDA MOTOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT PIDIE)


Pengarang

zikra - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010214

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Penegakan Hukum Terhadap Anggota Kepolisian Yang Melakukan
Tindak Pidana Penadahan Sepeda Motor (Suatu Penelitian di
Wilayah Hukum Polisi Resort Pidie)
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(iv,55),pp.,bibl.,tabl.app
ABSTRAK
ZIKRA,
2016
M.Iqbal, S.H., MH.
Berdasarkan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjelaskan
bahwa “dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp.900,- dihukum karena melakukan tindak pidana penadahan”.
Penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana penadahan yang dilakukan oleh
anggota kepolisian dilakukan berdasarkan KUHP, KUHAP dan peraturan-peraturan
yang mengikat bagi anggota polri, namun dalam hal tindak pidana penadahan yang
dilakukan oleh anggota kepolisian tidak sesuai dengan tugasnya sebagai anggota
kepolisian untuk menegakkan hukum, melindungi dan mengayomi masyarakat.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penegakan hukum terhadap
pelaku tindak pidana penadahan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dan
menjelaskan upaya penanggulangan tindak pidana penadahan yang dilakukan oleh
anggota kepolisian di Polres Pidie.
Untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam penelitian ini dilakukan
penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan
menghasilkan data sekunder yaitu dengan mempelajari buku, teori, dan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan
melakukan wawancara terhadap responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penegakan hukum terhadap anggota
kepolisian yang melakukan tindak pidana pendahan sepeda motor sesuai dengan
peraturan perundang-undangan, dimana proses hukum terhadap anggota kepolisian
yang melakukan tindak pidana penadahan dilakukan berdasarkan ketentuan yang
diatur dalam KUHP, KUHAP dan peraturan perundang-undangan yang mengikat
bagi anggota Polri. Upaya penanggulangan terhadap tindak pidana penadahan
sepeda motor meliputi pembinaan mental dan rohani , menekankan pada pengawasan
disiplin dan pemberian sanksi disiplin terhadap anggota kepolisian,, peningkatan
kesejahteraan anggota kepolisian dan menekankan pemantapan karakter dari anggota
Polri.
Disarankan kepada anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana
penadahan agar tidak mengulangi tindak pidana yang dilakukannya, adanya tindak
lanjut dari pihak Polisi Resort Pidie untuk meningkatkan pengawasan disiplin dan
pemberian sanksi disiplin kepada anggota polisi yang melakukan tindak pidana
penadahan, bagi Pengadilan Negeri Sigli agar dapat memberikan sanksi yang lebih
berat kepada pelaku tindak pidana, khususnya tindak pidana penadahan

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK