Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN TERHADAP NASABAH PENYIMPAN SAAT BANK DILIKUIDASI (SUATU KAJIAN NORMATIF PADA KASUS BANK CENTURY)
Pengarang
HAYATUL IZZAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0903101010108
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Hayatul Izzah PERLINDUNGAN TERHADAP NASABAH
2016 PENYIMPAN SAAT BANK DILIKUIDASI (Suatu
Kajian Normatif pada Kasus Bank Century)
(vi, 72) pp, bibl.
(KHAIRANI, S.H., M.Hum.)
Keputusan Presiden No. 26 Tahun 1998 dalam Pasal 1 tentang Jaminan
terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum yaitu pemerintah memberikan
jaminan bahwa kewajiban pembayaran bank umum kepada pemilik simpanan dan
krediturnya akan dipenuhi. Jadi dalam hal ini jika suatu bank dilikuidasi, maka
pemerintah melalui LPS yang akan bertanggung jawab memberikan jaminan
pembayaran dana nasabah penyimpan dan kreditur. Namun dalam realitanya terjadi
kesenjangan, dimana sampai saat ini masih ada nasabah yang belum dikembalikan
dana simpanannya pada bank yang dilikuidasi seperti pada kasus Bank Century. Hal
itu tentu tidak sejalan dengan isi Pasal 1 Kepres No. 26 Tahun 1998, dimana tidak
ada pertanggungjawaban atau perlindungan hukum terhadap dana nasabah tersebut.
Penelitian skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pengaturan tentang
perlindungan terhadap nasabah penyimpan saat bank dilikuidasi dan menjelaskan
perlindungan terhadap nasabah penyimpan pada bank yang dilikuidasi.
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini metode penelitian hukum
normatif. Sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan
maksud memperoleh data primer melalui buku-buku, jurnal, laporan penelitian dan
website dari internet mengenai topik pembahasan. Data dianalisis dengan
menggunakan pendekatan kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, pengaturan tentang
perlindungan terhadap nasabah penyimpan saat bank dilikuidasi diatur dalam UU
No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Kepres No. 26 Tahun 1998 tentang Jaminan
Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum, Kepres No. 193 Tahun 1998 tentang
Jaminan Terhadap Kewajiban BPR, Keputusan Menteri Keuangan Nomor
26/KMK.017/1998 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Penjaminan
Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum, UU No. 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan UU No. 24 Tahu n 2004 tentang LPS.
Sebelum adanya LPS, perlindungan terhadap dana nasabah penyimpan pada bank
yang dilikuidasi tidak ada jaminan yang jelas dari pemerintah. Setelah ditetapkannya
LPS, perlindungan hukum yang diberikan terhadap nasabah penyimpan dana lebih
nyata, baik secara langsung maupun tidak langsung. Perlindungan secara langsung
yaitu menjamin simpanan nasabah penyimpan sampai dengan nominal Rp.
100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Adapun perlindungan secara tidak langsung
adalah dengan penyelesaian atau penanganan Bank Gagal. Dalam hal ini LPS tidak
langsung melakukan tindakan likuidasi, namun berusaha terlebih dahulu mengadakan
penyelamatan terhadap Bank Gagal tersebut.
Disarankan kepada pemerintah atau pihak terkait diharapkan untuk meninjau
kembali peraturan yang telah ditetapkan mengenai perlindungan terhadap nasabah
penyimpan agar ketika terjadi likuidasi bank, simpanan nasabah tetap bisa ditarik
secara utuh dan tidak merugikan nasabah.
Tidak Tersedia Deskripsi
PELAKSANAAN PRINSIP MENGENAL NASABAH (KNOW YOUR CUSTOMER PRINCIPLE) TERHADAP NASABAH PENYIMPAN PADA BANK MUAMALAT KANTOR CABANG BANDA ACEH (RAUL SYLVA, 2023)
PERGERAKAN RETURN DAN VOLUME PERDAGANGAN SAHAM PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) SEBELUM DAN SESUDAH KASUS BAILOUT BANK CENTURY TERUNGKAP (Ilham Denis Saputra, 2024)
TANGGUNG JAWAB BANK UNTUK MELINDUNGI KEPENTINGAN NASABAH PENYIMPAN DANA DALAM HAL MENJAGARN RAHASIA BANK (RAIHAN, 2015)
PERLINDUNGAN PEKERJA/BURUH PADA LIKUIDASI PT BANK BPR ACEH UTARA (Tisyani syaravina muzza, 2025)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PENYIMPAN AKIBAT PENGGABUNGAN BANK BRIS, BSM, DAN BNIS MENJADI BANK SYARIAH INDONESIARN(SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Putri Safira, 2022)