PERLINDUNGAN TERHADAP NASABAH PENYIMPAN SAAT BANK DILIKUIDASI (SUATU KAJIAN NORMATIF PADA KASUS BANK CENTURY) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERLINDUNGAN TERHADAP NASABAH PENYIMPAN SAAT BANK DILIKUIDASI (SUATU KAJIAN NORMATIF PADA KASUS BANK CENTURY)


Pengarang

HAYATUL IZZAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0903101010108

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Hayatul Izzah PERLINDUNGAN TERHADAP NASABAH
2016 PENYIMPAN SAAT BANK DILIKUIDASI (Suatu
Kajian Normatif pada Kasus Bank Century)
(vi, 72) pp, bibl.
(KHAIRANI, S.H., M.Hum.)
Keputusan Presiden No. 26 Tahun 1998 dalam Pasal 1 tentang Jaminan
terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum yaitu pemerintah memberikan
jaminan bahwa kewajiban pembayaran bank umum kepada pemilik simpanan dan
krediturnya akan dipenuhi. Jadi dalam hal ini jika suatu bank dilikuidasi, maka
pemerintah melalui LPS yang akan bertanggung jawab memberikan jaminan
pembayaran dana nasabah penyimpan dan kreditur. Namun dalam realitanya terjadi
kesenjangan, dimana sampai saat ini masih ada nasabah yang belum dikembalikan
dana simpanannya pada bank yang dilikuidasi seperti pada kasus Bank Century. Hal
itu tentu tidak sejalan dengan isi Pasal 1 Kepres No. 26 Tahun 1998, dimana tidak
ada pertanggungjawaban atau perlindungan hukum terhadap dana nasabah tersebut.
Penelitian skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pengaturan tentang
perlindungan terhadap nasabah penyimpan saat bank dilikuidasi dan menjelaskan
perlindungan terhadap nasabah penyimpan pada bank yang dilikuidasi.
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini metode penelitian hukum
normatif. Sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan
maksud memperoleh data primer melalui buku-buku, jurnal, laporan penelitian dan
website dari internet mengenai topik pembahasan. Data dianalisis dengan
menggunakan pendekatan kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, pengaturan tentang
perlindungan terhadap nasabah penyimpan saat bank dilikuidasi diatur dalam UU
No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Kepres No. 26 Tahun 1998 tentang Jaminan
Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum, Kepres No. 193 Tahun 1998 tentang
Jaminan Terhadap Kewajiban BPR, Keputusan Menteri Keuangan Nomor
26/KMK.017/1998 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Penjaminan
Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum, UU No. 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan UU No. 24 Tahu n 2004 tentang LPS.
Sebelum adanya LPS, perlindungan terhadap dana nasabah penyimpan pada bank
yang dilikuidasi tidak ada jaminan yang jelas dari pemerintah. Setelah ditetapkannya
LPS, perlindungan hukum yang diberikan terhadap nasabah penyimpan dana lebih
nyata, baik secara langsung maupun tidak langsung. Perlindungan secara langsung
yaitu menjamin simpanan nasabah penyimpan sampai dengan nominal Rp.
100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Adapun perlindungan secara tidak langsung
adalah dengan penyelesaian atau penanganan Bank Gagal. Dalam hal ini LPS tidak
langsung melakukan tindakan likuidasi, namun berusaha terlebih dahulu mengadakan
penyelamatan terhadap Bank Gagal tersebut.
Disarankan kepada pemerintah atau pihak terkait diharapkan untuk meninjau
kembali peraturan yang telah ditetapkan mengenai perlindungan terhadap nasabah
penyimpan agar ketika terjadi likuidasi bank, simpanan nasabah tetap bisa ditarik
secara utuh dan tidak merugikan nasabah.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK