<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="25603">
 <titleInfo>
  <title>PELAKSANAAN PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>PUTRI TIARA AKHIRI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pelaksanaan  Pembebasan  Bersyarat  Bagi  Narapidana &#13;
Pencurian  (Suatu  Penelitian  di  Wilayah  Hukum &#13;
Rumah  Tahanan  Negara  Kelas  IIB  Banda  Aceh) &#13;
(v,56),pp.,bibl.,tabl.,app.&#13;
ABSTRAK&#13;
Putri Tiara Akhiri,&#13;
2016&#13;
Dr. Mohd. Din, S.H., M.H.&#13;
Pasal 15 ayat (1)  KUHP  menjelaskan bahwa “terpidana  yang  telah menjalani &#13;
dua pertiga dari lamanya pidana penjara dapat diberikan pelepasan bersyarat”,  dalam &#13;
Peraturan  Menteri  Hukum  dan  Hak  Asasi  Manusia  Nomor  21  tahun  2013  juga &#13;
menjelaskan  tentang  Syarat  dan  Tata  Cara  Pemberian  pembebasan  Bersyarat  yaitu &#13;
“telah  menjalani  masa  pidana  paling  singkat  dua  pertiga,  Berkelakuan  Baik,  telah &#13;
mengikuti  program  pembinaan  dengan  baik,  tekun,  dan  bersemangat,  dan&#13;
Masyarakat  dapat  menerima  program  kegiatan  pembinaan  Narapidana”.  Namun &#13;
dalam  pemberian  pembebasan  bersyarat  terhadap  narapidana  pencurian  di  Rumah &#13;
Tahanan Negara  Kelas IIB Banda Aceh  hanya memperhatikan  syarat  pada  Pasal 15 &#13;
ayat  (1)  KUHP tanpa melihat  syarat-syarat  lain  yang diatur dalam  Peraturan Menteri &#13;
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 tahun 2013. &#13;
Tujuan penelitian ini untuk  mengetahui factor  yang menyebabkan Pembebasan &#13;
Bersyarat  diberikan  kepada  seluruh  Narapidana  Pencurian,  mengetahui  hambatan &#13;
yang  dihadapi  di  dalam  Pemberian  Pembebasan  Bersyarat  terhadap  Narapidana &#13;
Pencurian  dan mengetahui  Pengawasan Pembebasan Bersyarat terhadap Narapidana &#13;
Pencurian. &#13;
Untuk  mendapatkan  data  yang  diperlukan  di  dalam  penelitian  ini  dilakukan &#13;
penelitian  kepustakaan  dan  penelitian  lapangan.  Penelitian  kepustakaan  dilakukan &#13;
untuk memperoleh  data sekunder yaitu dengan mempelajari buku, teori, perundangundangan serta tulisan ilmiah. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data &#13;
primer, dengan melakukan wawancara dengan responden dan informan. &#13;
Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  Faktor  yang  menyebabkan  pemberian &#13;
pembebasan  bersyarat  kepada  semua  narapidana  pencurian  secara  kolektif  karena &#13;
keadaan Rutan yang saat ini mengalami  over capasitas. Hambatan  yang  dihadapi  di&#13;
dalam Pemberian Pembebasan  Bersyarat  yaitu  keluarga  yang tidak mau  menjamin, &#13;
kurangnya  biaya  untuk  menyelenggarakan  pembinaan,  hambatan  dalam  hal &#13;
pembuatan  surat  jaminan  dari  pihak  keluarga  dan  keterlambatan  administrasi&#13;
pengeluaran  Surat  Keputusan  Pembebasan  Bersyarat.  Pelaksanaan  pengawasan&#13;
terhadap  narapidana  pencurian  yang  telah  diberikan  pembebasan  bersyarat&#13;
dilaksanakan  oleh  Balai  Pemasyarakatan  (Bapas)  dan  Kejaksaan  setelah&#13;
diterbitkanya Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat.&#13;
Disarankan  adanya  pembinaan  bagi  narapidana,  khususnya  narapidana &#13;
pencurian  yang  diberikan  pembebasan  bersyarat  di  Rumah  Tahanan  Negara  Kelas &#13;
IIB  Banda  Aceh  dan  dalam  pemberian  pembebasan  bersyarat  hendaknya &#13;
memperhatikan  syarat-syarat  lain  yang  telah  diatur  dalam  peraturan  perundangundangan,  serta perlu adanya  koordinasi yang lebih baik dalam rangka pengawasan &#13;
terhadap narapidana pencurian yang telah diberikan pembebasan bersyarat.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>25603</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2016-09-28 10:50:52</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2016-09-28 11:23:46</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>