TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA TERHADAP ANGGOTA KELUARGA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA TERHADAP ANGGOTA KELUARGA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN


Pengarang

Lola Mauliva - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010317

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.025 23

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Terhadap
Anggota Keluarga di Wilayah Hukum Pengadilan
Negeri Bireuen
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,57),pp.,bibl.,tabl.,app.
ABSTRAK
Lola Mauliva,
2016
Ida Keumala Jempa, S.H., M.H
Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa
pembunuhan berencana ialah barang siapa yang dengan sengaja dan direncanakan
terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain dihukum karena salahnya
pembunuhan berencana, dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau
penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun, tetapi dalam kenyatannya masih
terdapat kasus pembunuhan berencana bahkan yang dilakukan oleh anggota keluarga.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan
hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku yang melakukan pembunuhan
berencana terhadap anggota keluarganya, untuk menjelaskan faktor yang
menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap
anggota keluarga dan untuk menjelaskan upaya penegakan hukum terhadap pelaku
yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap anggota keluarga.
Metode yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan
lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks,
peraturan perundang-undangan. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan
cara mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor yang menyebabkan seseorang
melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap anggota keluarganya
antara lain dendam, psikis terganggu, lingkungan pergaulan, kurangnya pemahaman
tentang hukum dan agama, rendahnya tingkat pendidikan. Upaya penegakan hukum
terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dengan
memproses pelaku melalui peradilan pidana, meskipun pembunuhan dilakukan
dengan anggota keluarga sendiri, melakukan pemberatan hukuman yang seberatberatnya,
partisipasi masyarakat dalam penanggulangan kejahatan. Pertimbangan
hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku yang melakukan pembunuhan
terhadap anggota keluarganya ialah pertimbangan yuridis seperti fakta-fakta yang
terungkap dalam persidangan misal dakwaan jpu, keterangan saksi, barang bukti dan
pertimbangan non-yuridis seperti latar belakang pelaku, perbuatan terdakwa, kondisi
dan agama terdakwa.
Disarankan kepada pihak yang berwenang hendaknya koordinasi antar
penegak hukum, mendayagunakan prosedur dan mekanisme peradilan pidana dan
menanamkan nilai-nilai/norma-norma yang baik sehingga norma-norma tersebut
terinternalisasi dalam diri seseorang.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK