<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="25526">
 <titleInfo>
  <title>TINJAUAN KRIMINOLOGI TENTANG KEKERASAN OLEH NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS IIB BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>OKY MAGHFIRAH</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
OKY MAGHFIRAH, TINJAUAN KRIMINOLOGI TENTANG&#13;
KEKERASAN OLEH NARAPIDANA DI&#13;
RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS IIB&#13;
BANDA ACEH&#13;
2016 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(iv, 56), pp; bibl.&#13;
AINAL HADI, S.H., M.Hum.&#13;
Berdasarkan Pasal 4 huruf n Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor&#13;
6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Permasyarakatan dan Rutan bahwa&#13;
setiap Narapidana atau Tahanan dilarang melakukan tindakan kekerasan, baik&#13;
kekerasan fisik maupun psikis, terhadap sesama Narapidana, Tahanan, Petugas&#13;
Pemasyarakatan, atau tamu/pengunjung. Namun pada kenyataannya masih banyak&#13;
narapidana yang melakukan kekerasan didalam Rutan.&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk dan akibat&#13;
kekerasan oleh Narapidana di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Banda Aceh,&#13;
faktor – faktor penyebab terjadinya kekerasan oleh Narapidana di Rumah Tahanan&#13;
Negara Klas IIB Banda Aceh, dan upaya penanggulangan kasus kekerasan oleh&#13;
Narapidana di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Banda Aceh..&#13;
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian,&#13;
untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara membaca peraturan&#13;
perundang–undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku, artikel dan&#13;
bahan-bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini, dan penelitian lapangan&#13;
dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian&#13;
ini melalui wawancara dengan responden dan informan dalam penulisan ini.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk dan akibat kekerasan&#13;
oleh Narapidana di Rutan Klas IIB Banda Aceh adalah dalam bentuk tindak&#13;
pidana penganiayaan ringan dan penganiayaan biasa yang mengakibatkan korban&#13;
mengalami luka berat dan luka ringan dan si pelaku mendapat hukuman berupa&#13;
pengurungan di ruang isolasi. Faktor penyebab terjadinya kekerasan oleh&#13;
Narapidana di Rutan Klas IIB Banda Aceh adalah masalah individu, dendam&#13;
pribadi, kapasitas kamar yang tidak memadai, dan tidak adanya keakraban dan&#13;
hubungan yang harmonis antar sesama warga binaan. Upaya penanggulangan&#13;
kasus kekerasan oleh Narapidana di Rutan Klas IIB Banda Aceh adalah&#13;
diberikannya sanksi berupa teguran, dimasukkan ke ruang isolasi dan tidak&#13;
diberikannya remisi, kesatuan pengamanan melakukan pengawasan pada setiap&#13;
kamar narapidana, pengawasan ini dilakukan selama 1x24 jam, selain itu setiap&#13;
blok dijaga oleh piket umum, yang bertugas menjaga narapidana dan memastikan&#13;
bahwa tidak terjadi gangguan ketertiban dalam Rutan Klas IIB Banda Aceh.&#13;
Disarankan kepada Rutan Klas IIB Banda Aceh untuk menambah jumlah&#13;
kamar tahanan, sehingga dalam satu kamar narapidana tidak terjadi kelebihan&#13;
kapasitas, melakukan bimbingan konseling, diharapkan upaya pengawasan yang&#13;
dilakukan oleh kesatuan pengamanan Rutan Klas IIB Banda Aceh yang dibagi&#13;
dalam 3 regu ditambah menjadi 4 regu, penambahan ini dimaksudkan agar pada&#13;
pukul 6 malam sampai pukul 7 pagi dapat dibagi 2 regu menjadi pukul 6 malam&#13;
sampai pukul 12 malam dan pukul 12 malam sampai pukul 7 pagi</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>25526</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2016-09-26 16:05:15</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2016-09-27 09:58:34</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>