TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN JARIMAH PEMERKOSAAN DALAM QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN JARIMAH PEMERKOSAAN DALAM QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT


Pengarang

Kholidah Siah - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010438

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.025 32

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN JARIMAH PEMERKOSAAN DALAM QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 20014 TENTANG HUKUM JINAYAT
Kholidah Siah, Nursiti, S.H, M. H
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
ABSTRAK

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai yang berkewajiban dalam menemukan alat bukti permulaan dalam jarimah pemerkosaan menurut Qanun Jinayat. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Data dalam penulisan skripsi ini didapatkan melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan responden dan informan. Sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan menelaah buku bacaan dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Keseluruhan data tersebut kemudian dianalisis dan disajikan dalam bentuk deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang berkewajiban menemukan alat bukti permulaan dalam Jarimah pemerkosaan menurut Qanun Jinayat adalah korban. Jarimah pemerkosaan ini merupakan delik aduan. Dalam hal tidak mencukupi alat bukti, maka korban dapat mengajukan sumpah sebagai alat bukti tambahan. Ada tiga konsekuensi yang ditimbulkan dari pembuktian pada jarimah pemerkosaan ini yaitu apabila tidak cukup bukti maka tersangka bebas dari segala tuduhan, apabila alat bukti sumpah dari korban dibalas dengan sumpah bantahan oleh pelaku maka mengakibatkan perkara gugur dan pelaku bebas dari ‘uqubat/hukuman. Apabila korban yang sudah menyatakan dirinya akan bersumpah pada saat pemeriksaan di penyidikan namun kemudian membatalkan sumpahnya di persidangan, maka korban akan terkena jarimah qadzaf.
Disarankan kepada pembentuk undang-undang dalam hal ini Qanun supaya lebih mempertimbangkan lagi undang-undang yang akan dibuat, sehingga dapat memenuhi rasa keadilan yang diharapkan. Kepada penyidik, jaksa dan hakim disarankan untuk lebih mempelajari tentang Qanun Jinayat dan Qanun Acara Jinayat.

Kata kunci : pembuktian, jarimah, pemerkosaan




JUDICIAL REVIEW OF THE EVIDENCE THE CRIME OF RAPE QANUN NO. 6 OF 2004 ON JINAYAT MENTIONED
ABSTRACT
This thesis aims to explain as to who is responsible in finding preliminary evidence in jarimah rape by Qanun Jinayat
This research is an empirical jurisdiction research. Data in writing this essay obtained through literature and field research. Fieldwork was conducted through interviews with respondents and informants. While the literature research conducted by examining books and legislations relating to the problems examined. Overall these data are then analyzed and presented in descriptive form
The results showed that the incumbent to find preliminary evidence in jarimah rape by Qanun Jinayat is the victims. Jarimah rape is an offense warranting complaint. In the case of insufficient evidence, then the victim can file an oath as additional evidence. There are three consequences arising from verification on rape jarimah which are if there is insufficient evidence that the suspect is free of all charges, if the evidence of the victim's sworn oath met with denials by perpetrators, resulting the case fall and actors' is free from uqubat / punishment. If the victim has stated she will swear at the time of inspection in the investigation but later canceled the oath at the hearing, the victim will be exposed jarimah qadzaf
It is suggested to the legislators in this Qanun, to be more considering that legislation to be made, so as to satisfy the justice expected. To the investigator, prosecutor and judge are advised to learn more about Qanun Jinayat and Qanun of Procedures of Jinayat.

Keywords : evidence, criminal, rape

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK