PENGAWASAN IZIN PENYELENGGARAAN PENGOBATAN TRADISIONAL DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENGAWASAN IZIN PENYELENGGARAAN PENGOBATAN TRADISIONAL DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

Nurul Asmah - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010054

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
NURUL ASMAH PENGAWASAN IZIN PENYELENGGARAAN
PENGOBATAN TRADISIONAL DI KOTA
BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 58)., pp., tabl., bibl.,app.
(DR. YANIS RINALDI, S.H., M.HUM.)
Pasal 4 ayat (1) Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1076/Menkes/SK/VII/2003 menegaskan bahwa semua pengobatan tradisional wajib
mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk memperoleh surat
terdaftar pengobat tradisional (STPT ). Dari 43 pengobatan tradisional di Kota Banda
Aceh, 27 diantaranya tidak memperpanjang izin, dan 4 pengobatan tradisional tidak
lagi diketahui status izinnya. Namun, dalam kenyataannya Permasalahan tersebut
terjadi karena lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Banda
Aceh.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan
pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pengobatan tradisional yang ada
di Kota Banda Aceh, hambatan dalam melakukan pengawasan, serta upaya yang
ditempuh oleh Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengatasi hambatan
penyelengaraan pengobatan tradisional tersebut.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui
Penelitian Kepustakaan (Library research) dan Penelitian Lapangan (Field
Research). Penelitian kepustakaan dilakukan dengan teknik studi dokumentasi.
Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai para
responden dan informan yang telah dipilih dan diperkirakan dapat mewakili
keseluruhan dari populasi penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas
Kesehatan Kota Banda Aceh belum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menjadi hambatan, antara lain; berasal
dari faktor internal pengawas yaitu karena terbatasnya dana dan kurangnya sumber
daya manusia dalam menjalankan pengawasan, kurangnya pengetahuan pengawas
mengenai ketentuan yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan, dan
kurangnya kesadaran dari pengawas untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
Faktor penghambat lainnya berasal dari faktor eksternal, yaitu terbatasnya waktu
dalam melakukan pengawasan, kurangnya pengetahuan dari pengobat tradisional dan
masyarakat mengenai hak dan kewajibannya masing-masing. Upaya yang dilakukan
untuk mengatasi permasalahan tersebut antara lain, mengusulkan penambahan dana
kepada DPRK Kota Banda Aceh, mengusulkan penambahan jumlah pegawai yang
memiliki kemampuan dalam bidang pengawasan pengobatan tradisional,
mengadakan pelatihan pengawasan pada pegawai dalam lingkup Dinas Kesehatan
Kota Banda Aceh, mengadakan sosialisasi untuk pengobat tradisional dan
masyarakat umum, serta melaksanakan evaluasi kinerja bagi setiap tenaga kerja
dalam ruang lingkup Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh khususnya bagian yang
melakukan pengawasan pengobatan tradisional.
Disarankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh dapat segera
memberikan tambahan dana, Pemerintah segera menambah jumlah tenaga kerja, dan
Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mengubah sistem pengawasan yang dilakukan,
serta memberikan sanksi yang tegas dan sesuai ketentuan, bagi yang melakukan
pelanggaran.
2016

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK