<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="25008">
 <titleInfo>
  <title>PERAN KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI TRANSAKSI ELEKTRONIK (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ZULYANI MAHMUD</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
ZULYANI MAHMUD, PERAN KORBAN TINDAK PIDANA&#13;
PENIPUAN MELALUI TERANSAKSI&#13;
ELEKTRONIK&#13;
(Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)&#13;
2016 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(iv, 54), pp.,bibl., tabl.&#13;
(Ainal Hadi, S.H.,M.Hum)&#13;
Berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang&#13;
Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu Setiap orang dengan sengaja dan tanpa&#13;
hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian&#13;
konsumen dalam transaksi Elektronik dipidana dengan pidana penjara paling&#13;
lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000.00 (dua&#13;
miliar rupiah), pasal ini telah memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku&#13;
penipuan melalui transaksi elektronik, namun pada kenyataanya masih ada&#13;
konsumen mengalami berbagai kerugian dan ada peran konsumen sebagai korban&#13;
dalam terjadinya penipuan jual beli online tersebut.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan peran&#13;
korban dalam tindak pidana penipuan jual beli online, bentuk-bentuk kerugian&#13;
korban dalam tindak pidana penipuan jual beli online dan peran korban dalam&#13;
penyelesaian tindak pidana penipuan jual beli online.&#13;
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan&#13;
data lapangan dan data kepustakaan. Data lapangan diperoleh dengan cara&#13;
mewawancarai responden dan informan, sedangakan data keperpustakaan&#13;
diperoleh dengan mempelajari peraturan perundang-undangan buku teks, jurnal&#13;
dan tulisan ilmiah yang berhubungan dengan masalah yang dibahas dalam&#13;
penelitian ini.&#13;
Bedasarkan hasil penelitian diketahui bahwa peran korban penipuan&#13;
tindak pidana jual beli online adalah terlalu mudah percaya kepada pelaku, tergiur&#13;
dengan harga murah, korban tidak hati-hati dalam berbelanja online. Bentuk&#13;
kerugian dalam Tindak pidana penipuan jual beli online diantaranya kerugian&#13;
ekonomi, kerugian waktu dan Frustasi, Peran korban dalam penyelesaian tindak&#13;
pidana penipuan jual beli beli online dengan cara melaporkan dan tidak&#13;
melaporkan ke pihak kepolisian. Korban yang melaporkan karena optimistis pihak&#13;
kepolisian dapat mendapatkan pelaku dan korban yang tidak melapor karena rasa&#13;
pesimistis korban terhadap pihak kepolisian akan berhasil menemukan pelaku&#13;
tersebut dan akan mengahabiskan banyak biaya untuk pelaporan tersebut.&#13;
Disarankan kepada masyarakat harus lebih berhati-hati dalam&#13;
berbelanja online dan pihak kepolisan harus bekerja lebih proaktif dalam&#13;
penyelesaian tindak pidana penipuan jual beli online.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>25008</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2016-08-29 11:36:03</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2016-08-29 12:14:55</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>