PAKAIAN OLAHRAGA RENANG DALAM PANDANGAN ISLAM DARI PEMAHAMAN ULAMA DAYAH MARKAZ AL-ISHLAH AL-AZIZIYAH LUENG BATA KOTA BANDA ACEH 2015 | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PAKAIAN OLAHRAGA RENANG DALAM PANDANGAN ISLAM DARI PEMAHAMAN ULAMA DAYAH MARKAZ AL-ISHLAH AL-AZIZIYAH LUENG BATA KOTA BANDA ACEH 2015


Pengarang

Anwar Ridha, S.Pd - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1006104050034

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

391

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Kata kunci: pakaian renang, dalam Islam
Penelitian yang berjudul “Pakaian Olahraga Renang Dalam Pandangan Islam Dari Pemahaman Ulama Dayah Markaz Al-Ishlah Al-Aziziyah Lueng Bata Kota Banda Aceh Tahun 2015” ini mengangkat masalah bagaimana pemahaman ulama dayah Markaz Al-Ishlah Al-Aziziyah terhadap pakaian olahraga renang dalam pandangan Islam. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bagaimana pakaian renang yang layak digunakan pada saat berenang agar tidak melanggar syari’at Islam. Subjek penelitian ini adalah seorang pimpinan dayah, dan dua orang tenaga pengajar (Teungku) di dayah Markaz Al-Ishlah Al-Aziziyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil analisis data menunjukkkan bahwa pakaian olahraga renang hukumnya haram digunakan di tempat umum yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, karena terbuka aurat (bagian tubuh yang wajib ditutup) dan membentuk tubuh. Walaupun Saat ini telah ada pakaian olahraga renang yang mengatasnamakan Islami, tetap difatwakan haram karena akan membentuk tubuh saat basah, maka dari hasil analisis pengolahan data melalui dokumentasi atau narasi, penulis menyimpulkan bahwa berenang yang sesuai dalam pandangan Islam adalah berenang di tempat khusus yang memisahkan antara laki-laki dan perempuan. Kita yang merasa ummat Nabi Muhammad SAW. untuk senantiasa berpegang teguh dengan syari’at Islam karena berenang merupakan hal yang sunnah bila bertujuan baik dan bukan merupakan sesuatu amal yang wajib dan bisa ditinggalkan bila dalam pelaksanaan harus menentang syari’at Islam.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK