Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PELAKSANAAN SANKSI ADAT SESUAI TRADISI DIYAT (DIET) GAMPONG ( SUATU PENELITIAN DI DESA LAMPASEH LHOK KECAMATAN MONTASIK,ACEH BESAR )
Pengarang
Nurlela - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1106101010038
Fakultas & Prodi
Fakultas KIP / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S1) / PDDIKTI : 87205
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Kata Kunci : Persepsi masyarakat, sanksi adat diyat (Diet) gampong
Penelitian ini berjudul “Persepsi Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Sanksi Adat Sesuai Tradisi Diyat (Diet) Gampong (Suatu penelitian di desa Lampaseh Lhok kecamatan Montasik, Aceh Besar)”. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan sanksi adat sesuai tradisi diyat (Diet) Gampong. (2) Apa sajakah sanksi-sanksi adat yang dijatuhkan bagi pelanggar adat sesuai tradisi diyat (Diet) Gampong. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan sanksi adat sesuai tradisi diyat (Diet) Gampong, (2) Untuk mengetahui sanksi-sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar adat sesuai tradisi diyat (Diet) Gampong. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Dalam pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat desa Lampaseh Lhok berjumlah 8 informan. Penentuan Subjek Penelitian menggunakan Snawball Sampling. Hasil penelitian menunjukkan (1) Persepsi masyarakat dengan pelaksanaan sanksi adat diyat (Diet) merupakan suatu tradisi yang baik untuk dijalankan, karena dengan adanya pelaksanaan Diet masyarakat tidak semena-mena dan takut membuat keonaran didesa, selain itu juga suatu tindakan dengan tujuan mengembangkan adat istiadat. (2) Sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar adat merupakan pembayaran dalam bentuk emas, hewan ternak serta uang, biasanya dua mayam emas dan satu ekor kambing. Disarankan kepada tokoh masyarakat agar dalam menjatuhkan sanksi adat melihat taraf persengketaan serta bersiap siaga dalam menjatuhkan sanksi sesuai semestinya, sehingga adat terus tumbuh dan berkembang dalam sosial masyarakat. Bagi warga agar lebih memahami nilai adat dan lebih memahami makna penjatuhan sanksi, sehingga tidak semena-mena dalam penuntutan pembayaran sanksi adat Diet. Dan kepada peneliti lanjutan agar kedepannya yang berkaitan dengan sikap sosial agar dapat mengkaji lebih dalam untuk mengungkapkan hal-hal yang belum terungkap dalam penelitian ini.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENERAPAN NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT DI ERA GLOBALISASIRN(SUATU PENELITIAN DI DESA LAMPASEH KRUENG KECAMATAN MONTASIK ACEH BESAR) (Dessi Ulandari, 2014)
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAMRNPEMBANGUNAN GAMPONGRN(STUDI KASUS DI LAMPASEH ACEH KEC. MEURAXA PERIODE 2009-2014 DI KOTA BANDA ACEH) (husna, 2014)
PERANAN PANGLIMA LAOT LHOK DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA LAUT BERBASIS ADAT DI KECAMATAN MESJID RAYA KABUPATEN ACEH BESAR (ZAITUN MUNAR, 2018)
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP RITUAL SEUMEULEUNG DI GAMPONG GLEE JONG ACEH JAYA (SIRAJUL MUNIR, 2022)
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP AKTIVITAS BEUT KUBU DI GAMPONG LHOK IGEUH KECAMATAN TIRO/TRUSEB KABUPATEN PIDIE (DESTI SONIA PUTRI, 2021)