Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENGGUNAAN SAPAAN KEKERABATAN PADA MASYARAKAT PERANTAU SUKU MINANG DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
Arvika Maya Sari - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1206102010053
Fakultas & Prodi
Fakultas KIP / Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S1) / PDDIKTI : 88201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Kata Kunci: penggunaan sapaan kekerabatan, masyarakat perantau suku minang Kota Banda Aceh
Penelitian yang berujudul “Penggunaan Sapaan Kekerabatan Pada Masyarakat Perantau Suku Minang di Kota Banda Aceh” ini mengangkat masalah (1) bagaimanakah bentuk penggunaan sapaan kekerabatan pada masyarakat perantau suku Minang di Kota Banda Aceh, dan (2) bagaimanakah strategi pemilihan penggunaan sapaan kekerabatan yang digunakan pada masyarakat perantau suku Minang di Kota Banda Aceh. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif. Data penelitian ini memanfaatkan data yang diperoleh berdasarkan alamiah. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik pengamatan dan wawancara dengan menggunakan instrumen penelitian, Simak Libat Cakap (SLC), rekam atau catat. Selanjutnya, sumber data penelitian ini adalah masyarakat perantau suku Minang yang menetap atau berdomisili di Kota Banda Aceh. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penggunaan sapaan kekerabatan dalam bahasa Minang telah berubah dikarenakan terjadinya proses penyerapan bentuk kata sapaan, pergeseran bentuk kata sapaan, dan perkawinan dua suku yang berbed. Penggunaan sapaan kekerabatan yang digunakan bervariasi ketika menyapa keluarga dari pihak ayah dan pihak ibu. Selanjutnya, strategi penggunaan sapaan kekerabatan pada masyarakat perantau suku Minang didasarkan pada pertimbangan kekerabatan dan keturunan. Hal itu terutama terlihat dari segi peserta tutur atau partisipan tutur dalam peristiwa tutur (speech event). Dilihat dari segi hubungan peran, hubungan secara vertikal tiga lapis di atas ego dan tiga lapis di bawah ego terdapat perbedaan penggunaan sapaan antara laki-laki dan perempuan. Hubungan secara vertikal yang dikaji dalam penelitian ini adalah 3 lapis ke atas memiliki penggunaan sapaan kekerabatan apak, abak, bapak, dan ayah untuk lapis pertama pihak laki-laki. Selanjutnya, hubungan vertikal lapis pertama untuk pihak perempuan adalah amak, umak, mamak, one, ibu, dan ita. Hubungan vertikal lapis kedua di atas ego inyiak, ayék laki, uwo, gaék, tan tuo, datuk, atuk, nambo, ayah, kakek, dan nek lanang untuk pihak laki-laki dan andung, amak, uyang, ayék padusi, inyiak padusi, nek yut, nyinyiak, inyiak, nenek, kukuah, nyak syik, dan enek untuk pihak perempuan. Hubungan vertikal lapis ketiga di atas ego memiliki penggunaan sapaan muyang, uyang, inyiak, apak gaék, pak gaék, ayah gaék, datuk, atuk, ayah buyut, uyut, kakek muyang, dan eyang untuk pihak laki-laki dan mak tuo, amak gaék, inyiak, andung, nenek muyang, uyang, enek, nenek, dan nék tu untuk pihak perempuan. Hubungan vertikal lapis pertama dibawah ego adalah anak/si buyuang/yuang untuk pihak laki-laki dan untuk pihak perempuan menggunakan sapaan anak/si upiak/upiak. Hubungan vertikal lapis kedua di bawah ego memiliki penggunaan sapaan cucu atau nama diri untuk pihak laki-laki dan pihak perempuan. Hubungan vertikal lapis ketiga di bawah ego memiliki sebutan cicit atau nama diri untuk laki-laki dan perempuan. Hubungan secara horizontal menunjukkan bahwa posisi saudara kandung dan istri/suami adalah sama, yakni jika ayah/ibu sepupu ego adalah adik laki-laki/adik perempuan dari ayah/ibu ego, penggunaan sapaan kekerabatan yang digunakan untuk menyapa sepupu adiak/adik dan nama diri tanpa memandang usia. Hubungan peran saudara sepupu secara horizontal dalam bahasa Minang bagi masyarakat perantauan suku Minang di Kota Banda Aceh juga menunjukkan posisi saudara sepupu adalah sama dengan yang disapa oleh orang tua.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENGGUNAAN SAPAAN KEKERABATAN DALAM BAHASA ANEUK JAMEE PADA MASYARAKAT GAMPONG LHOK KEUTAPANG, KECAMATAN TAPAKTUAN, KABUPATEN ACEH SELATAN (LIZA HARIANTI SUKMA, 2021)
PENGGUNAAN SAPAAN KEKERABATAN DALAM BAHASA DEVAYAN DI KECAMATAN SIMEULUE CUT (Silviana Anjeli, 2024)
PENGGUNAAN KATA SAPAAN KEKERABATAN YANG BERSIFAT SANTUN DALAM BAHASA KLUET (Lisa Afrianti, 2014)
INTERAKSI SOSIAL SUKU MINANG DENGAN SUKU MANDAILING DI KELURAHAN MANDAILING KECAMATAN TEBING TINGGI KOTA KOTA TEBING TINGGI (SARI RAMADHANI, 2018)
PENGGUNAAN SAPAAN KEKERABATAN DALAM TUTURAN MASYARAKAT KABUPATEN BATU BARA PROVINSI SUMATERA UTARA (MIFTAHUL JANNAH, 2019)