Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH)
Pengarang
TRIA HUMAIRA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1203101010470
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
TRIA HUMAIRA, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI
DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
2016 (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polresta
Banda Aceh)
(v, 53)pp., tbl., bibl.
(M. Iqbal, S.H., M.H)
Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 perubahan dari Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang
terdapat di dalam Pasal 5, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika yang terdapat di dalam Pasal 100, disebutkan bahwa akan diberikannya
perlindungan terhadap saksi yang bersedia memberikan keterangan di depan
persidangan. Dalam mengungkap suatu tindak pidana narkotika peran serta
masyarakat sangatlah penting, masyarakat diharapkan dapat membantu aparat
penegak hukum dalam hal mengungkap adanya tindak pidana narkotika. Namun
masih banyaknya saksi yang tidak mau untuk memberikan keterangan ke
persidangan, ini disebabkan karena tidak adanya jaminan yang memadai atas
perlindungan yang diberikan.
Tujuan dari skripsi ini adalah Untuk menjelaskan pelaksanaan
perlindungan hukum terhadap saksi dalam perkara tindak pidana narkotika, untuk
menjelaskan bentuk perlindungan hukum terhadap saksi dalam perkara tindak
pidana narkotika, untuk menjelaskan hambatan perlindungan hukum terhadap
saksi dalam perkara tindak pidana narkotika.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu penelitian
ilmiah untuk menemukan kebenaran melalui penelitian lapangan untuk
memperoleh data primer dengan mewanwancarai responden dan informan dan
penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari
peraturan perundang-undangan, buku-buku, serta hasil karya ilmiah lain yang
berkenaan dengan permasalahan yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, pelaksanaaan perlindungan
hukum bagi saksi tersebut oleh Polresta Banda Aceh yaitu dengan memberikan
penyamaran identitas bagi saksi masyarakat dengan cara merahasiakan nama,
tempat tinggal, dan identitas lainnya. Bentuk-bentuk perlindungan yang akan
diberikan kepada saksi dalam tindak pidana narkotika oleh Polresta Banda Aceh
adalah perlindungan atas keamanan pribadi baik fisik maupun mental, tidak dapat
digugat baik secara perdata maupun pidana, dan penyamaran identitas saksi.
Hambatan dalam perlindungan saksi ialah kurangnya partisipasi masyarakat
dalam melaporkan tindak pidana narkotika, banyaknya masyarakat yang tidak tau
tentang Undang-undang perlindungan saksi, banyaknya saksi yang meragukan
perlindungan yang akan diberikan oleh anggota kepolisian, kurangnya anggaran
operasional bagi program perlindungan saksi.
Perlu perhatian yang lebih baik lagi baik dari Polresta Banda Aceh
maupun pemerintah agar perlindungan terhadap saksi lebih diperhatikan, lebih
dijamin keamanannya sehingga masyarakat tidak takut lagi dalam memberikan
kesaksiannya di persidangan.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN SAKSI PELAKU (JUSTICE COLLABORATOR) DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (AGUNG HIDAYATULLAH, 2018)
PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA PADA ETNIS ROHINGYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (FARDIAN MUHAMMAD ZAKY, 2024)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG) (NEILUL MUNA, 2020)
TINDAK PIDANA PENADAHAN YANG DIADILI BUKAN DI TEMPAT TERJADINYA TINDAK PIDANA (LOCUS DELICTI) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Dian Astara, 2020)
PERLINDUNGAN KORBAN DALAM TINDAK PIDANA INVESTASI ILEGAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (SYLVIA RAHMADHANI, 2022)