PENERAPAN HAK EX OFFICIO HAKIM TERHADAP HAK-HAK ISTERI DALAM PERKARA CERAI TALAK. (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENERAPAN HAK EX OFFICIO HAKIM TERHADAP HAK-HAK ISTERI DALAM PERKARA CERAI TALAK. (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH)


Pengarang

ERA UTARI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010394

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
ERA UTARI, PENERAPAN HAK EX OFFICIO HAKIM TERHADAP
HAK-HAK ISTERI DALAM PERKARA CERAI
TALAK.
2016 (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah
Syar’iyah Banda aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,52), pp., bibl.
Muzakkir Abubakar, S.H., S.U.
Pengadilan wajib memutus perkara perceraian di persidangan meskipun salah
satu pihak tidak bersedia melakukan perceraian. Hak ex officio merupakan hak yang
dimiliki hakim karena jabatannya yang salah satunya adalah untuk memutuskan atau
memberikan sesuatu yang tidak ada dalam tuntutan seperti dapat menyelamatkan hak
mantan isteri setelah terjadinya perceraian. Berdasarkan Pasal 41 huruf c Undangundang
Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, kata dapat ditafsirkan boleh secara
ex officio memberi ruang kepada hakim untuk menetapkan mut’ah dan iddah, sebagai
bentuk perlindungan hak terhadap mantan isteri akibat perceraian. Majelis Hakim
dapat menghukum mantan suami membayar kepada mantan isterinya. Namun dalam
kenyataannya banyak putusan cerai talak di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh belum
sepenuhnya memberikan hak-hak yang dimiliki mantan isteri secara ex officio.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hukum hakim dalam
menerapkan hak ex officio dalam perkara cerai talak dan untuk menjelaskan upaya
yang dilakukan isteri jika suami tidak melakukan kewajibannya.
Untuk memperoleh data dalam penulisan ini, digunakan metode penelitian
kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan
menelaah buku-buku bacaan dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan
dengan masalah yang diteliti. Sedangkan penelitian lapangan diperoleh dari
wawancara yang dilakukan dengan sejumlah responden dan informan yang terkait
langsung dengan masalah yang diteliti.
Hasil penelitian di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menunjukkan bahwa
pertimbangan hukum hakim dalam menerapkan hak ex officio dalam perkara cerai
talak belum berjalan dengan maksimal. Hakim dalam memutuskan perkara cerai talak
belum sepenuhnya menerapkan hak ex officio dalam hal pemenuhan hak mantan isteri
setelah perceraian. Diketahui Hakim mempunyai kebebasan untuk menemukan dan
menentukan sesuatu dalam suatu putusan guna untuk tercapainya rasa keadilan yang
hidup di dalam masyarakat. Upaya yang dilakukan isteri jika suami tidak melakukan
kewajibannya dengan mengajukan gugatan keberatan setelah gugatan yang dilakukan
terdahulu telah diputuskan yaitu melalui permohonan eksekusi.
Disarankan kepada Majelis Hakim yang memutuskan perkara cerai talak
dapat melindungi hak mantan isteri setelah terjadinya perceraian meskipun hal
tersebut tidak dimintakan dalam tuntutannya. Disarankan kepada suami agar
melakukan pemenuhan hak-hak isteri setelah terjadinya perceraian guna pihak isteri
tidak merasa dirugikan atau terabaikan hak-hak yang dimilikinya sebagaimana yang
telah diputuskan pengadilan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK